Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Ada Setoran Uang Judi dari Arena Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Terkuak, Ini Kata Kapendam

Terungkap fakta baru terkait soal uang setoran yang diduga dinikmati oleh para oknum.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
PENJELASAN TNI SOAL DUGAAN UANG SETORAN - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, ternyata terjadi sudah satu tahun. 

Kepolisian menurutnya mengetahui adanya arena judi sabung ayam di wilayahnya.

Bahkan Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto jika ada kegiatan sabung ayam di lokasi itu.

"Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi.

Menjelang hari kejadian tewasnya tiga personel kepolisian tersebut, kemungkinan ada komunikasi yang tidak pas atau tidak cocok antara Peltu Lubis dan Lusiyanto. 

"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut,” tutur Yogi.

Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan yang penting harus aman. 

Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya.

Penjelasan Polda Lampung

Sementara, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika dalam konferensi pers di Markas Polda Lampung, Rabu mengungkapkan, ada dua tindak kriminalitas yang terjadi di lokasi kejadian, yakni aktivitas judi sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan tiga polisi meninggal. Polisi telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa 14 saksi dalam dua kasus tersebut.

Terkait penembakan tiga polisi, sejumlah barang bukti yang ditemukan adalah 13 selongsong peluru yang terdiri dari 8 butir selongsong dengan kaliber 5,56 milimeter, 3 butir selongsong kaliber 7,62 milimeter, dan 2 butir selongsong kaliber 9 milimeter. Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait aktivitas perjudian berupa uang tunai Rp 21 juta, 25 pisau taji beserta tas dan sarung pisau, serta satu buku catatan perjudian dan pena. 

Polisi pun menemukan tujuh ayam sabung hidup dan empat ayam sabung mati.

Di samping itu, polisi menemukan tujuh sepeda motor yang diduga milik peserta judi sabung ayam. Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi adalah pisau bilah beserta sarung, jaket, telepon genggam, tas, terpal, jas hujan, korset, dan timbangan otomatis. Di lokasi pun ditemukan beberapa kendaraan roda empat.

Helmy mengungkapkan, kejadian itu bermula dari undangan yang beredar di media sosial Facebook dan Whatsapp tentang aktivitas sabung ayam yang digelar di kawasan Register 44 Way Kanan pada Senin (17/3/2025). Undangan itu diduga sudah tersebar luas sejak beberapa hari sebelumnya.

Hal itu diperkuat dengan keterangan tersangka dalam kasus perjudian berinisial Z yang mengaku mengetahui adanya gelanggang judi sabung ayam sejak Sabtu (15/3/2025) sore. Undangan itu disebarluaskan oleh anggota TNI berinsial B.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved