Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Satu Orang Warga Sipil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Satu tersangka resmi ditetapkan dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan tewaskan tiga anggota polisi.

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)/ Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BARANG BUKTI DISITA KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - (kiri) Ayam yang disita dari lokasi sabung ayam di Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (kanan) Kondisi salah satu mobil di arena gelanggang sabung ayam Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Dimana pada bagian kacanya terdapat banyak bekas tembakan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Satu tersangka resmi ditetapkan dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan tewaskan tiga anggota polisi.

Tersangka tersebut berinisial Z yang merupakan warga sipil.

Melansir dari Tribunnews.com, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

KESAKSIAN WARGA - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Lokasi tewasnya tiga polisi yang ditembak anggota TNI saat pembubaran sabung ayam di Way Kanan ternyata juga menjadi tempat peredaran senpi rakitan.
KESAKSIAN WARGA - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Lokasi tewasnya tiga polisi yang ditembak anggota TNI saat pembubaran sabung ayam di Way Kanan ternyata juga menjadi tempat peredaran senpi rakitan. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

 Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis ungkap status dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Dua oknum TNI yakni, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Pangdam Ujang Darwis menuturkan penetapan tersangka terhadap oknum TNI tersebut belum dilakukan lantaran masih kurangnya barang bukti.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya, jangan dibilang tersangka dan sebagainya," ujar Ujang Darwis saat pers rilis, dilansir dari Youtube KompasTV Rabu, 19 Maret 2025.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang terlibat.

Menurutnya, harus berdasarkan keterangan saksi,  barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kita mintai keterangan, karena untuk menjadikan dia sebagai tersangka butuh barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP," terang Darwis.

Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia. 

Keduanya kini telah ditahan di Denpom Lampung.

Kedua anggota itu pun masih dalam status TNI aktif. 

Selain itu, Pangdam II Sriwijaya ini menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

Sementara itu sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.

Hasil Autopsi

Sementara, Vice Commander DVI Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya  menjelaskan, otopsi dilakukan Tim DVI Polda Lampung dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Otopsi dilaksanakan sejak pukul 02.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, hari ini.

Legowo pun menyebutkan satu per satu nama anggota yang gugur lengkap dengan pangkat anumertanya.

Dengan nada tinggi, ia menyebutkan jelas luka tembak yang dialami ketiga polisi yang gugur, dari posisi lubang masuk peluru hingga posisi peluru ditemukan.

"Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anumerta Lusiyanto terdapat lubang bekas peluru dari arah depan, di dada kanan, dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri."

"Yang kedua, Aipda Anumerta Petrus Aprianto, terdapat lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan di persis mata sebelah kiri. Dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala anggota kami tersebut."

"Dan yang ketiga, ada bekas peluru di sisi kiri bibirnya, menembus rongga mulutnya, dan saat dilakukan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala tenggorokannya," papar Legowo.

Legowo kembali menghela napas panjang.

"Ketiga hal tersebut yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas," tutup Legowo.

12 Selongsong Peluru Ditemukan

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan,  ditemukan 12 selongsong peluru.

Berdasarkan penghitungan jarak melalui Google Map adapun lokasi ini berjarak sekitar 188 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 5 hingga 6 jam dari pusat kota.

Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terletak di tengah perkebunan karet di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

TKP ini menjadi saksi bisu tewasnya tiga anggota polisi Polda Lampung, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta. 

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengungkap terkait temuan 12 selongsong peluru saat melakukan pemeriksaan di TKP judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video oleh Humas Polda Lampung pada Selasa sore, Kapolda Helmy mengatakan bahwa pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025) siang.

"Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP," ungkap Helmy.

Helmy menambahkan, dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.

"Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru," bebernya. 

Lebih lanjut, Helmy menyatakan bahwa hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.

"Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain," katanya.

Saat ini, anggota TNI terduga pelaku penembakan telah ditahan. Mereka adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3/2025).

(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved