Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Rangkuman Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Pemilik Arena Sabung Ayam Hingga Senjata

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membeberkan arena sabung ayam digerebek di Kabupaten Way Kanan dikelola oknum TNI, gunakan senjata laras panja

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
PERS RILIS PENEMBAKAN POLISI. (kiri) Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan senjata api yang digunakan oknum TNI penembak tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung masih dalam pencarian. Ada saksi yang menyatakan melihat langsung kejadian penembakan terhadap tiga anggota polisi tersebut, pada Senin (17/3/2025). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membeberkan arena sabung ayam digerebek di Kabupaten Way Kanan dikelola oknum TNI, gunakan senjata laras panja 

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.

Namun, ia tak ingin gegabah menetapkan dua oknum TNI itu sebagai tersangka.

Pangdam Ujang Darwis menuturkan penetapan tersangka terhadap oknum TNI tersebut belum dilakukan lantaran masih kurangnya barang bukti.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya, jangan dibilang tersangka dan sebagainya," ujar Ujang Darwis.

Baca juga: 6 Fakta 3 Polisi Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan Libatkan Oknum TNI

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang terlibat.

Menurutnya, harus berdasarkan keterangan saksi,  barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kita mintai keterangan, karena untuk menjadikan dia sebagai tersangka butuh barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP," terang Darwis.

Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia. 

Keduanya kini telah ditahan di Denpom Lampung.

4. Tak Ada Korban Sipil 

Atas kejadian tragis ini, Kapolda Lampung menegaskan tidak ada korban sipil dalam penembakan tersebut.

"Apakah ada korban dari orang sipil, sampai dengan hari ini kita belum menemukan belum ada ya," kata Helmy.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved