Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau
Ditusuk 7 Kali-Disiram Air Keras, IRT di Lubuklinggau Kritis Dianiaya Mantan Suami Usai Tolak Rujuk
Ibu muda berusia 35 tahun ini harus terbaring lemah di Rumah Sakit karena kondisinya kritis setelah menjadi korban penganiayaan mantan suaminya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DIANIAYA MANTAN SUAMI -- Polisi saat mendatangi Reni, warga di Lubuklinggau yang menjadi korban KDRT mantan suaminya, Selasa (18/3/2025) malam. Penganiayaan bermula karena Reni menolak ajakan rujuk dari mantan suaminya.
Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar mengaku kini anggotanya tengah berada dilapangan melakukan pengejaran pelaku.
"Pelaku kini sedang dalam pengejaran, nanti bila tertangkap akan diinformasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau
Tampang Ardo Arkindo, Suami di Lubuklinggau Tusuk dan Siram Istri Dengan Cuka Parah, Menolak Dicerai |
![]() |
---|
Pilu Istri di Lubuklinggau Disiram Air Keras Lalu Ditikam Suaminya karena Tolak Rujuk, Terancam Buta |
![]() |
---|
Sosok Ardo, Suami di Lubuklinggau Siram Air Keras Lalu Tusuk Istri, Dikenal Malas Kerja, Kini Buron |
![]() |
---|
Jadi Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Kondisi Kritis, Polisi Kini Buru Sang Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.