Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau

Ditusuk 7 Kali-Disiram Air Keras, IRT di Lubuklinggau Kritis Dianiaya Mantan Suami Usai Tolak Rujuk

Ibu muda berusia 35 tahun ini harus terbaring lemah di Rumah Sakit karena kondisinya kritis setelah menjadi korban penganiayaan mantan suaminya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DIANIAYA MANTAN SUAMI -- Polisi saat mendatangi Reni, warga di Lubuklinggau yang menjadi korban KDRT mantan suaminya, Selasa (18/3/2025) malam. Penganiayaan bermula karena Reni menolak ajakan rujuk dari mantan suaminya. 

Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar mengaku kini anggotanya tengah berada dilapangan melakukan pengejaran pelaku.

"Pelaku kini sedang dalam pengejaran, nanti bila tertangkap akan diinformasikan lebih lanjut," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved