Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau

Pilu Istri di Lubuklinggau Disiram Air Keras Lalu Ditikam Suaminya karena Tolak Rujuk, Terancam Buta

Reni Eka Sari istri yang disiram air keras lalu ditusuk suaminya di Lubuklinggau, Sumsel kini dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
ISTRI DITIKAM SUAMI -- Asri saat melihat kondisi Reni Eka Sari di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Rabu (19/3/2025), Terancam buta Reni korban penganiayaan suami dirujuk ke Palembang. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Reni Eka Sari istri yang disiram air keras lalu ditusuk suaminya di Lubuklinggau, Sumsel kini dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Korban harus dirujuk ke Palembang karena menderita 10 luka tusuk mulai dari payudara, hingga betis kanan dua luka tusuk.

Selain itu, korban menderita luka bakar 40 persen akibat siraman air keras mulai dari kepala, punggung, tangan, kaki, dada, bokong. 

Asri, bibi korban mengungkapkan bila kondisi keponakannya saat ini sangat memperihatinkan dan terancam mengalami kebutaan.

"Sangat parah sekali dan kemungkinan matanya tidak bisa melihat lagi," ungkapnya pada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Asri mengungkapkan bila sekujur tubuh korban juga dipenuhi luka tusukan.

Sebagai bibi ia sangat merasa prihatin dengan kondisi korban.

"Karena hanya mempunyai masalah sedikit suaminya yang tengah proses cerai melakukan perbuatan sekeji itu," ujarnya.

Baca juga: Sosok Ardo, Suami di Lubuklinggau Siram Air Keras Lalu Tusuk Istri, Dikenal Malas Kerja, Kini Buron

Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardana melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno menyampaikan bila pelaku masih dalam pengejaran tim Satreskrim dan Polsek Selatan.

"Sejak dapat laporan kemarin pelaku dalam pengejaran anggota Satreskrim dan Polsek Lubuklinggau Selatan," ungkap Nyoman pada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Nyoman menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut bermula pada hari Selasa 18 Maret 2025 sekira pukul 15.30 WIB di Jl. Irigasi I Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud untuk membeli makanan dan obat untuk anak korban Sani yang sedang sakit di rumah," ujarnya.

Kemudian korban berpapasan dengan Ardo yang merupakan suami korban (pisah rumah),  saat itu Ardo langsung berbicara memanggil Reni sembari mengatakan "Sini kau aku nak ngomong" ujarnya. Akhirnya Reni menuruti permintaan Ardo lalu mereka menghentikan kendaraannya.

"Keduanya berjalan menuju pondok yang berada di pinggir jalan yang ada tak jauh dari Jalan Irigasi Kelurahan Siring Agung. Anaknya Aldi melihat mereka berdua duduk di pondok tersebut dan Ardo langsung menanyakan apakah masih mau kembali (rujuk) atau tidak," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved