Idul Fitri 2025

Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR Bagi 9.845 ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD

Diuraikan besaran THR diperuntukkan bagi pegawai ASN sebanyak 6.109 orang dengan uang sejumlah Rp 33.120.315.77

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR bagi 9.845 ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD, Selasa (18/3/2025). 

Dijelaskan dia, THR yang diberikan pemerintah bertujuan membantu para ASN, PPPK dan anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan saat menyambut perayaan Idul Fitri.

"Kebutuhannya selalu meningkat menjelang lebaran, itulah mengapa pemerintah memberikan bantuan berupa THR dan diharapkan dana dapat memanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan," jelasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang ASN bernama Ratna menyebut besaran THR yang setara dengan 1 bulan gaji ini sangat dinantikan oleh seluruh pegawai.

"Sebagai pegawai, kami sangat  membutuhkan THR untuk keperluan berlebaran dan mudik," tandasnya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved