Idul Fitri 2025

Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR Bagi 9.845 ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD

Diuraikan besaran THR diperuntukkan bagi pegawai ASN sebanyak 6.109 orang dengan uang sejumlah Rp 33.120.315.77

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR bagi 9.845 ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYU AGUNG -- Kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertugas di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menjelang datangnya hari raya Idhul Fitri 1446 Hijriah.

Pasalnya, Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ribuan pegawai segera dicairkan dan masuk ke rekening masing-masing guna memenuhi kebutuhan lebaran.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKI, Farlidena Burniat mengatakan, Pemkab OKI sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,6 miliar pembayaran THR bagi seluruh ASN, PPPK dan termasuk dengan 45 anggota DPRD OKI.

"Mengenai penyaluran THR bagi 9.845 orang pegawai masih menunggu regulasi pemerintah pusat dan tetap sesuai dengan kas daerah," kata Burniat saat ditemui Selasa (18/3/2025) siang.

Diuraikan besaran THR diperuntukkan bagi pegawai ASN sebanyak 6.109 orang dengan uang sejumlah Rp 33.120.315.77

Selanjutnya, PPPK jumlahnya 3.691 orang dan jumlah besaran uangnya Rp 15.375.634.639.

Serta 45 anggota DPRD OKI jumlah besaran Rp 185.130.183.

"Kami menyalurkan THR 2025 ini  secara penuh tanpa potongan," tegasnya. 

Saat disinggung terkait dengan THR sejumlah honorer di lingkungan Pemkab OKI, Burniat mengatakan merupakan tanggung jawab OPD masing-masing di tempat kerja. 

"Kalau pegawai honorer jumlah dan besaran sesuai kebijakan dari pimpinan OPD di instansi mereka," ungkapnya.

Dijelaskan Burniat penyaluran sejatinya akan mengikuti pemerintah yaitu berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2025 PMK nomor 23 tahun 2025.

Dimana setelah disalurkan Pemda dan masuk Kasda sehingga segera disalurkan kepada seluruh pegawai.  

"Insyaallah sekitar 7 hari sebelum lebaran, THR sudah tersalurkan. Kalau hari ini masih belum, sabar saja tidak lama lagi dicairkan," ungkapnya.

Baca juga: Disnakertrans Sumsel Buka Posko Pengaduan THR, Terima Keluhan dan Permasalahan THR Pekerja

Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran Rp 27,46 M Untuk THR 5.486 ASN

Menurutnya pengalaman di tahun sebelumnya, bahwa pencairan THR dilakukan tepat waktu bahkan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerimanya.

"Memang penyalurannya dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima. Supaya dapat memudahkan mereka untuk melakukan penarikan dana kapan saja dan di mana saja," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved