Berita Musi Rawas

Pasca Longsor, Jalur Musi Rawas-Sekayu Muba Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas: Harus Bergantian

Sempat dialihkan lantaran longsor di Kecamatan Muara Beliti, jalur Musi Rawas-Sekayu kini bisa dilalui, Selasa (18/3/2025).

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
JALINTIM MUSI RAWAS -- Kondisi Jalur Lintas Musi Rawas-Sekayu yang sempat longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas kini sudah bisa dilalui, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Sempat dialihkan lantaran longsor di Kecamatan Muara Beliti, jalur Musi Rawas-Sekayu kini bisa dilalui baik kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan roda enam yang berkapasitas besar. 

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Akibat curah hujan yang lebat pada Jumat (14/3/2025) sore lalu, mengakibatkan tanah di bahu Jalan Lintas Musi Rawas-Sekayu tepatnya di RT.06 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas longsor. 

Akibat kejadian tersebut, 1 unit rumah milik warga ikut ambruk, serta hampir sebagian Jalan Lintas Musi Rawas-Sekayu tersebut, tak dapat digunakan karena tanah di bagian bawah jalan ikut tergerus. 

Akibat kejadian tersebut, kini jalur tersebut hanya dilalui oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat (mobil pribadi)  yang hanya mengunakan 1 jalur secara bergantian.

Baca juga: Jalan di Lintas Musi Rawas-Sekayu di Muara Beliti Longsor, Kendaraan Bertonase Besar Dialihkan

Sedangkan, untuk kendaraan kapasitas besar (sumbuh), Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pengalihan arus lalulintas.

Namun, setelah dilakukan uji coba dengan melewatkan kendaraan besar, namun tak ada dampak buruk.

Sehingga saat ini jalur tersebut dpat dilalui baik kendaraan roda 2, roda 4 maupun kendaraan roda 6. 

"Sudah bisa dilewati, tapi pas di lokasi longsor harus bergantian. Kemudian, di lokasi tersebut juga ada petugas Satlantas yang akan membantu mengatur lalulintas," kata Kasat Lantas.

Terlepas dari itu, Kasat Lantas menghimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat berkendara, serta tidak memaksakan, sehingga dapat menghindari hal yang tak diinginkan terjadi. 

"Kepada pengguna jalan tetap hati-hati, jangan memaksakan, kalau ngantuk atau capet, sebaiknya beristirahat," tutup Kasat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved