Berita Musi Rawas
Jalan di Lintas Musi Rawas-Sekayu di Muara Beliti Longsor, Kendaraan Bertonase Besar Dialihkan
Akibat longsor tersebut, 1 unit rumah milik Pirzansah warga RT.06 Kelurahan Pasar Muara Beliti, ambruk ke jurang hingga nyaris jatuh ke Sungai Kelingi
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Hujan deras pada Jumat (14/3/2025) sore mengakibatkan tanah di bahu Jalan Lintas Musi Rawas-Sekayu tepatnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel longsor.
Akibat longsor tersebut, 1 unit rumah milik Pirzansah warga RT.06 Kelurahan Pasar Muara Beliti, ambruk ke jurang hingga nyaris jatuh ke Sungai Kelingi.
Tak hanya 1 unit rumah yang ambruk, namun longsor juga mengakibatkan hampir sebagian Jalan Lintas Musi Rawas-Sekayu tersebut, tak dapat digunakan karena tanah di bagian bawah jalan ikut tergerus.
Akibat kejadian tersebut, kini jalur tersebut hanya dilalui oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat (mobil pribadi) yang hanya mengunakan 1 jalur secara bergantian.
Sedangkan, untuk kendaraan kapasitas besar (sumbuh), Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pengalihan arus lalulintas.
Kabag Ops Polres Musi Rawas, Kompol M Roy Zulisrin mengatakan, sejak kejadian longsor pada Jumat (14/3/2025) malam, pihak Polres Musi sudah melakukan pengaturan maupun pengalihan lalulintas.
"Karena hampir 2 meter tanah di bawah jalan ikut tergerus, makanya kendaraan roda 6 atau truk muatan besar tidak bisa lewat," kata Kabag Ops kepada Sripoku.com, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Bantaran Sungai di Muara Beliti Musi Rawas Longsor Karena Hujan Deras, 1 Rumah Terbawa Longsor
Baca juga: BPBD Kabupaten OKU Timur Siagakan Satgas Bansor, Antisipasi Potensi Bencana Banjir dan Longsor
Sehingga untuk kendaraan roda 6 dan truk muatan besar, yang dari arah Sekayu hendak menuju ke Kota Lubuklinggau, dialihkan menggunakan jalur Simpang Semambang yang tembus ke Tugumulyo.
"Begitu sebaliknya, yang dari Lubuklinggau menuju Sekayu, dialihkan Ju lewat jalur Tugumulyo tembus ke Simpang Semambang," jelas Kabag Ops.
Hanya saja pengalihan tersebut, hanya diperuntukan bagi kendaraan roda 6 dan truk muatan besar.
Sedangkan kendaraan roda 2 maupun kendaraan pribadi, masih bisa menggunakan jalur Musi Rawas-Sekayu.
"Tapi hanya bisa menggunakan satu jalur dan kendaraan pun harus bergantian," ungkap Kabag Ops.
Kabag Ops juga belum bisa memastikan pengalihan lalulintas tersebut sampai kapan.
Namun, nantinya Polres Musi Rawas akan melakukan ujicoba dengan melewatkan kendaraan roda 6 besar melalui jalur tersebut.
"Apabila nanti dalam ujicoba itu, tidak ada dampak yang membahayakan, maka jalur tersebut bisa digunakan tapi hanya setengah jalan secara bergantian," tutup Kabag Ops.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.