Idul Fitri 2025

Pemkot Prabumulih Siapkan Anggaran Rp 22,6 M Untuk 4.896 ASN, Bakal Cair Minggu Ini

Tidak lama lagi gaji ke 14 atau Tunjangan hari raya (THR) ASN dan PPPK tahun 2025 akan segera dicairkan Pemerintah kota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
THR ASN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wawan Gunawan AK CA ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Tidak lama lagi gaji ke 14 atau Tunjangan hari raya (THR) ASN dan PPPK tahun 2025 akan segera dicairkan Pemerintah kota Prabumulih

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wawan Gunawan AK CA kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).

"Untuk THR ASN atau PNS dan PPPK mudah-mudahan minggu ini dicairkan, tinggal menunggu di Taspen saja," ungkap Wawan kepada wartawan.

Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran Rp 27,46 M Untuk THR 5.486 ASN

Baca juga: ASN dan PPPK di Banyuasin Bakal Terima THR dan TPP Pada 17 Maret 2025

Disinggung berapa besaran THR ASN yang telah disiapkan dan akan dicairkan, Wawan menuturkan untuk ASN dan PPPK Prabumulih pihaknya telah menyiapkan total anggaran sebanyak Rp 22,6 miliar.

"Rinciannya untuk ASN berjumlah 3165 orang dengan total THR disiapkan Rp 16,1 miliar dan PPPK sebanyak 1731 orang dengan total THR disiapkan Rp 6,5 miliar," jelasnya.

Lebih lanjut Wawan menuturkan, THR ASN tersebut terdiri dari tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan anak istri, tunjangan pangan, jabatan namun tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Karena kita hanya menganggarkan TPP untuk 12 bulan, sementara di gaji 13 dan gaji 14 tidak," tuturnya seraya mengatakan bersyukur pemkot Prabumulih bisa sampai 12 bulan karena daerah lain ada yang hanya 6 bulan atau 12 bulan namun 50 persen.

Dalam kesempatan itu pihaknya mengharapkan para ASN dan PPPK bersabar karena pencairan gaji 14 atau tunjangan hari raya akan segera dicairkan. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved