Citizen Jurnalism

OPINI: Atasi Banjir di Kota Palembang, Saatnya Pak Walikota Jalankan Putusan Hukum

Ada masalah antara perencanaan dengan tindakan faktual pemerintah terhadap pengendalian bencana banjir di Kota Palembang.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/DOK PRIBADI
BANJIR DI KOTA PALEMBANG - Banjir di Palembang ruas jalan Demang Lebar Daun menuju arah Km 5 Palembang, Senin (17/3/2025). Mengatasi banjir di Kota Palembang, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman mengungkap saatnya Walikota Palembang menjalankan putusan hukum PTUN Palembang. 

Putusan ini tentu cukup menggembirakan bagi organisasi lingkungan, masyarakat dan kalangan akademisi. Hal ini telah memberikan harapan publik dalam mewujudkan arah kebijakan tata kelola lingkungan hidup menjadi lebih baik. Kemenangan gugatan ini penting bagi Walhi untuk kembali mengingatkan publik secara luas dan mendorong DPRD kota Palembang berkomitmen mendukung politik anggaran dalam membenahi tata kelola lingkungan di kota Palembang. Tugas selanjutnya adalah memastikan dan mengawal putusan ini supaya dapat dijalankan Walikota secara menyeluruh dan terukur. 

Dalam proses pengawalan pelaksanaan putusan gugatan banjir Palembang, tentu tidak lagi dibebankan kepada Walhi saja, mengingat ini terkait kepentingan orang banyak. Karena itu pengawalan dari berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi dan praktisi secara kolektif, perlu dilakukan. 

Pada konteks inilah, putusan gugatan WALHI kepada Pemkot Palembang tahun 2022 perlu dicermati sebagai sebuah solusi tercepat dan konkrit yang harus dilakukan. Perdebatan secara substansi terkait akar pesoalan banjir Kota Palembang telah selesai dibahas dan diuji secara tuntas oleh para pihak dan ahli di pengadilan. Semua dalil gugatan penggugat mampu dibuktikan secara sempurna dimuka persidangan. Saatnya pemerintah baru saat ini yang secara penuh diberikan kewenangan untuk mengatur, mengelola dan menata kota untuk menjalankannya. 

Apakah Walikota yang baru ini akan membayar lunas pekerjaan rumah untuk melaksanakan putusan PTUN nomor 10/G/TF/2022/PTUN PLG? Publik tentu menaruh harapan besar kepada Pak Walikota dan saat yang bersamaan kita semua, masyarakat sipil, seluruh elemen yang ada, bersama-sama harus mengawalnya. WALHI telah membuka pandora, mari kita bersama-sama membuatnya lebih bermakna dan bertenaga. Salam adil dan lestari.

===

Baca juga: OPINI: Semoga Kami Tak Perlu Lagi Mencari Pak Walikota

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved