OTT KPK di OKU
Kader Diamankan Saat OTT di OKU, PPP Sumsel Tetap Berpegang Pada Praduga Tak Bersalah
Meski Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan kader PPP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), namun Ketua
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan kader PPP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), namun Ketua DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Palo tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Menurut Palo, pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi suatu dugaan kasus, yang belum memiliki kepastian. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi yang benar-benar valid terkait kejadian tersebut.
Maka dari itu, ia mengingatkan semua pihak untuk tetap objektif, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada kejelasan lebih lanjut.
"Kalaupun memang benar, tentu kita sangat menyesalkan kejadian ini. Namun, kita tetap berpegang pada praduga tak bersalah," kata Ahmad Palo, Sabtu (15/3/2025).
Anggota DPRD Sumsel ini menerangkan, klarifikasi yang lebih mendalam masih diperlukan, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian dalam menyikapi isu menjadi hal yang sangat penting.
Lebih lanjut, Ahmad Palo berharap bahwa dugaan kejadian tersebut tidak benar adanya. Ia mengajak masyarakat dan seluruh kader PPP untuk tetap tenang serta menunggu perkembangan informasi secara resmi.
"Yang jelas ini belum pasti kebenarannya, dan kita tetap berharap ini tidak terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) mengguncang publik.
Empat orang, yang terdiri dari seorang kepala dinas berinisial UH dan tiga oknum anggota DPRD OKU, yaitu FA, FI, dan UH, terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penangkapan yang berlangsung di Baturaja ini sontak membuat suasana di Mapolres OKU menjadi tegang.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian.
"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat, dan wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Sedangkan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com membenarkan hal itu, Sabtu (15/3/2025).
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan," kata Tessa.
Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan.
"Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, " beberapa Tessa.
Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.
Selain itu, dirinya enggan mengomentari apakah orang- orang yang diamankan sudah diterbangkan ke Jakarta atau masih di tempat kejadian, termasuk rentetan yang ada di Palembang.
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU |
![]() |
---|
Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK |
![]() |
---|
KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.