Berita Lubuklinggau
Pungli Retribusi di Pasar Inpres Lubuklinggau, Preman Pasar Ditangkap Polisi Untuk Kedua Kalinya
Pelaku diketahui bernama Parmin (48) warga Jalan Depati Said RT 01 Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Menurutnya, jangan sampai pedagang yang berjualan dari malam sampai pagi terbebani dengan hal-hal yang memberatkan.
"Jangan sampai mereka jualan mulai dari malam hari sampai pagi hilang pendapatan. Insya Allah dengan kondisi seperti ini mereka bisa menyambut Idul Fitri bisa berkumpul dengan keluarga dengan kondisi tenang dari hasil jualan," ujarnya.
Namun demikian, wali kota meminta pedagang agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban pasar. Hal itu semua untuk kenyamanan bersama.
"Tinggal kita melalui perintah tinggal yang jago malamnya yang paling akan kita diskusikan supaya mereka tidak lagi minta dengan pedagang untuk jaga malam selama 1 bulan dari tanggal 14 Maret," ungkapnya.
Sementara, Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menambahkan tujuan pembebasan retribusi ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kepada para pedagang.
"Jadi bahasanya untuk mengumpulkan untuk lebaran supaya pedagang tidak terbebani dengan retribusi," ujarnya.
Kemudian kedepan endingnya pasar itu akan dilakukan penertiban, tapi setelah MOU dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan dilakukan pembangunan baru bisa dilakukan penataan lagi.
"Karena kondisi seperti itu tidak bisa dilakukan penertiban terutama yang diluar mereka tidak bisa kedalam lagi," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
Tak Ada Kendala, Pemkot Lubuklinggau Cari Skema Gaji Terbaik Bagi Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.