Berita Palembang

Disebut Jadi Selingkuhan Polisi, Bidan Asal Prabumulih Laporkan Ibu Bhayangkari Ke Polda Sumsel

Tak terima disebut jadi selingkuhan polisi di Palembang, seorang bidan asal Prabumulih melaporkan ibu Bhayangkari ke Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
LAPOR POLISI -- Fitria (kanan) didampingi kuasa hukumnya Rudi Hartono usai membuat laporan di Polda Sumsel sambil menunjukkan bukti LP dan Tangkapan layar video pernyataan terlapor yang menuduhnya jadi selingkuhan, pada Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima disebut jadi selingkuhan polisi di Palembang, seorang bidan asal Prabumulih melaporkan ibu Bhayangkari ke Polda Sumsel. 

Bidan bernama Fitria Maryati tak terima dengan pernyataan Bhayangkari bernama Melisa Anggraini (MA) yang sudah menyebutnya jadi selingkuhan suami MA, seorang anggota polisi di Palembang

MA menyebut Fitria sudah satu tahun menjadi selingkuhan suaminya. 

Merasa tak terima, Fitria memutuskan melaporkan MA ke SPKT Polda Sumsel.

Kata Fitria, hubungannya dengan suami MA hanyalah sebatas teman.

Awalnya MA seorang Ibu Bahyangkari melaporkan suaminya sudah melakukan KDRT, penelantaran dan mengungkap adanya dugaan perselingkuhan.

"Saya melaporkan Melisa Anggarini dia menuduh dan mencemarkan nama baik saya, menyebut bahwa saya selingkuh. Saya dibilang selingkuh sama suami dia padahal saya hanya teman biasa, waktu itu kenal suaminya waktu saya membuat SIM, tidak lebih," kata Fitria usai membuat laporan di Polda Sumsel, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Ibu Bhayangkari di Palembang Melapor Jadi Korban KDRT Suami, Pertanyakan Kasusnya Mandek 11 Bulan

Terlapor, kata Fitria menyebut dalam video yang tersebar di media sosial Facebook mengatakan kalau ia sudah menjadi selingkuhan suaminya selama satu tahun. Dalam video tersebut terlapor menyebut namanya sambil memegang foto Fitria yang sedang joging bersama suami terlapor.

"Di foto itu memang saya dengan wajah yang ditutupnya pakai stiker. Itu kami tidak sengaja bertemu di tempat umum karena sedang joging lalu foto bareng, bukan selingkuh," tegas dia.

Fitria mengatakan dampak pernyataan yang ada di dalam video tersebut ia sangat terpukul dan merasa resah karena lingkungan di tempat bekerja dan juga keluarga.

"Sangat terganggu saya secara psikologis. Di tempat saya bekerja dan keluarga informasi ini sudah membuat gempar, saya sudah dipanggil oleh Ketua organisasi untuk melakukan klarifikasi. Saya sangat terganggu dan tidak terima, makanya saya ambil jalur hukum," katanya.

Dengan adanya laporan ini ia berharap terlapor yang sedang menghadapi masalah rumah tangga dengan suaminya, agar tidak melibatkan orang lain.

"Ya saya harap jika ada masalah jangan libatkan orang," katanya.

Kuasa hukum Fitria Rudi Hartono SH mengatakan, laporan kliennya telah diterima di Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 sebagaimana pasal 27 A.

"Menanggapi pernyataan Melysa, klien kami membuat laporan dan sudah diterima. Saat ini penanganannya di Ditreskrimsus Polda Sumsel, nanti menunggu panggilan berikutnya dari penyidik, " kata Rudi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved