Eks Bupati Musi Rawas Jadi Tersangka
Sosok Bachtiar Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Korupsi Izin Kebun Sawit, Kader Gerindra, Eks Kades
Sosok Bachtiar Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Korupsi Izin Kebun Sawit, Kader Gerindra, Eks Kades
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nama Bachtiar alias BA, anggota DPRD Musi Rawas ini tengah menjadi perhatian publik.
Pasalnya, ia ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dugaan korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit di Kabupaten Musi Rawas yang melibatkan mantan bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ditahan.
Diketahui Bachtiar merupakan kader dari Partai Gerindra, yang terpilih menjadi anggota DPRD Musi Rawas pada Pileg 2024 yang lalu.
Kini, atas kasus ini Gerindrapun mengaku tak segan untuk memecat Bachtiar.
Sebelum menjadi anggota DPRD Muba, Bachtiar juga tercata sebagai mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Musi Rawas, Sumsel pada tahun 2010-2016 yang lalu.
Ditangkap
Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel, akhirnya Bachtiar alias BA, anggota DPRD Musi Rawas ditangkap setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit di Kabupaten Musi Rawas.
Seperti pantauan wartawan Sripoku.com di Kejati Sumsel, saat digiring ke mobil tahanan, terlihat Bachtiar meminta keadilan lantaran mengaku dijadikan korban kebijakan.
"Saya minta keadilan, saya dijadikan korban kebijakan,"katanya Singkat kepada awak media.
Terlihat juga keluarga tersangka yang ikut menyaksikan proses penahanan nampak menangis histeris.
"Bapak, tolong bapak aku pak, " Teriak histeris salah satu wanita yang diduga anak tersangka
Sementara, Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Aka Kurniawan, mengatakan penangkapan terhadap tersangka BA dilakukan pada selasa (11/3/2025) sekitar pukul 07.00
Lanjut Aka, jika sebelumnya Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah mendeteksi keberadaan Tersangka BA sedang dalam perjalanan menuju ke arah Palembang.
"Nah Tersangka BA kita lakukan upaya penangkapan paksa pada salah satu hotel di Sukabangun II Kota Palembang, "katanya.
Lanjut Aka, jika penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.
Nasib Oknum Pegawai Kejati Sumsel Diduga Peras Terdakwa Korupsi Rp 750 Juta Demi Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Siasat Licik Oknum Pegawai Kejati Sumsel Minta Rp 750 Juta ke Terdakwa Korupsi, Terungkap di Sidang |
![]() |
---|
Oknum Pegawai Kejati Sumsel Diduga Peras Terdakwa Korupsi Hingga Rp 750 Juta, Agar Tetap Jadi Saksi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Eks Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Segera Disidang, Dugaan Korupsi Izin Perkebunan |
![]() |
---|
Hanya Peroleh 130 Suara, Septiandry Bakal Jadi Anggota DPRD Musi Rawas, PAW Bahtiyar yang Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.