Berita Nasional

Berapa Besaran Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol ? Diberikan Dalam Bentuk Tunai

Besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi. Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kur

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
THR UNTUK OJOL - Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, Presiden Prabowo memerintahkan pihak aplikator untuk mencairkan bonus hari raya bagi ojol pada Senin (10/3/2025) 

Kata Gojek

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025). 

Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi. 

Catherine menjelaskan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai. 

"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ungkapnya. 

Kata Grab

Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik. 

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini. 

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujarnya. 

Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Besaran THR Lebaran 2025 Driver Ojek Online, Dibayarkan Paling Lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved