Berita Nasional
Berapa Besaran Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol ? Diberikan Dalam Bentuk Tunai
Besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi. Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kur
TRIBUNSUMSEL.COM - Para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online mulai bernapas lega usai Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kabar baik soal bonus hari raya (BHR).
Prabowo, pada Senin (10/3/2025) memerintahkan aplikator untuk mencairkan BHR ke ojol..
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin (10/3/2025).
Adapun bonus Hari Raya tersebut diberikan dalam bentuk tunai.
Baca juga: Segini Besaran THR Pensiunan PNS 2025, Tertinggi Golongan IV E Dapat Rp 4,9 Juta
Berapa besaran BHR yang diterima ojol ?
Besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.
Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Sementara itu, untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan, Kemenaker akan menyampaikan surat edaran pemberian THR ojol 2025 dalam waktu dekat.
"Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya, insyaallah besok (hari ini, Selasa (11/3/2025)," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Yassierli menambahkan, pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online tersebut melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja.
Baca juga: THR ASN 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Pemerintah, Total Anggaran Rp50 Triliun Disiapkan
Diberitakan Kompas TV (10/3/2024), Kemenaker mengklasifikasikan pengemudi ojol dan kurir online sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), meskipun hubungan kerjanya berstatus kemitraan.
| Presiden Prabowo Resmi Turunkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp2 Juta dan Antrean Dipangkas Jadi 26 Tahun |
|
|---|
| Modus Licik Andre The Doctor Kelabui Petugas Sembunyikan Narkoba dalam Boneka, Terancam Pidana Mati |
|
|---|
| Profesi Shalahuddin Warits 'Lora Mamak' yang Nikahi Inayah Anak Bungsu Gus Dur Presiden ke-4 RI |
|
|---|
| Harta Kekayaan Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk, Capai Rp5 M |
|
|---|
| Presiden Prabowo Instruksikan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ojol-demo-tuntut-thr.jpg)