SPBU di Medan Oplos Pertalite

Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal SPBU di Medan Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87

Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi menegaskan mobil tangki yang membawa bensin Oktan 87 untuk dioplos dengan BBM jenis pertalite, buka

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
PERTALITE DIOPLOS DENGAN BENSIN OKTAN 87 - Penampakan mobil tangki yang disita polisi karena membawa bensin oktan 87 di SPBU, Jalan Flamboyan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). Di SPBU ini, pertalite dioplos dengan bensin oktan 87 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut buka suara terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) pertalite dioplos dengan bensin oktan 87 di SPBU Nagalan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi menegaskan mobil tangki yang membawa bensin Oktan 87 untuk dioplos dengan BBM jenis pertalite, bukan berasal dari terminal BBM Pertamina. 

"Mobil ini telah berakhir kerja samanya dengan Pertamina, kontraknya, pada November 2023," kata Edith saat menggelar konferensi pers di SPBU Nagalan, pada Jumat (7/3/2025). 

Ia menyampaikan mobil tersebut seolah-olah resmi dari Pertamina karena ada tulisan Pertamina di bagian tangki mobil. 

Dia pun menerangkan ada beberapa indikator yang dapat mengidentifikasi mobil tersebut resmi dari Pertamina. 

Pertama, pada bagian kaca depan, mengikuti standar terbaru, tidak tertulis Pertamina, tetapi badan usaha pemilik mobil itu sendiri.

Baca juga: Inilah Tampang 3 Pelaku Pengoplosan Pertalite dengan Bensin Oktan 87 di SPBU Medan, Ada Manajer

Kedua, tercantum call center di bagian belakang tangki. 

"Dan ini tidak tercantum call center-nya," sebut Edith. 

Oleh karena itu, dia menegaskan mobil tangki itu tidak keluar dari terminal Pertamina karena tidak disertai surat jalan. 

"Jadi, perlu disampaikan, seluruh mobil tangki yang bersumber dari terminal BBM Pertamina telah melalui serangkaian quality assurance dan kontrol mulai dari proses penerimaan hingga proses penyaluran ke SPBU," kata Edith. 

Perlu diketahui, pengoplosan pertalite ini terungkap ketika polisi mendapati adanya mobil tangki minyak ilegal masuk ke SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025). 

Mobil tangki itu berpelat BK 8049 WO dan bertuliskan PT Elnusa Petrofin. 

Pertamina pun telah mengecek minyak yang dibawa tangki minyak itu ke laboratorium. 

Baca juga: Sosok Muhammad Agustian Lubis, Supervisior SPBU di Medan Tersangka Kasus Oplos Pertalite

Hasilnya, kualitas BBM yang dibawa tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah. 

"Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka Oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline," sebut Edith. 

Kini, polisi telah menangkap tiga orang yang terkait aktivitas pengoplosan Pertalite ini. 

Di antaranya, Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) selaku kernet. 

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020. 

Adapun polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, mulai dari gudang tempat truk mengambil minyak serta lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Bantah Mobil Tangki yang Bawa Bensin Oktan 87 di Medan dari Terminal BBM"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved