SPBU di Medan Oplos Pertalite

3 Pelaku Ditangkap, Terungkap Modus Pengoplosan Pertalite di Medan, Campur dengan Minyak Jenis Ini

Setelah terungkapnya kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan disegel

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PELAKU OPLOS PERTALITE DI MEDAN - Ketiga pelaku tersangka hanya bisa diam saat petugas kepolisian memboyong ke lokasi TKP di SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Jum'at (7/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah terungkapnya kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan disegel oleh pihak kepolisian. 

Melibatkan tiga orang pelaku, penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025.

Agustian Lubis (35) yang menjabat sebagai supervisor di SPBU nomor 14201135, serta Untung (58) dan Yudhi Timsah Pratama yang berperan sebagai sopir dan kernet pengangkut BBM ilegal adalah ketiga pelaku yang ditangkap.

Cara Pengoplosan

Waka Polres Medan, AKBP Taryono, menjelaskan modus operandi pengoplosan yang dilakukan oleh para pelaku.

Agustian Lubis membeli minyak jenis Gasoline dari seseorang yang berinisial MI.

Gasoline tersebut kemudian dicampurkan ke dalam tangki timbun yang sudah berisi BBM jenis Pertalite.

BBM oplosan ini dijual dengan harga Rp10.000 per liter, yang seharusnya merupakan harga Pertalite.

"Jadi rekan-rekan di dalam tangki timbun yang berada di SPBU sudah ada Pertalite kemudian dimasukkan yang dari mobil tangki ini dan bercampur di dalam tangki tanam itu lalu dijual sebagai Pertalite," ungkap Taryono, dikutip dari TribunMedan.com.

AKBP Taryono menegaskan bahwa masyarakat yang membeli BBM oplosan tersebut mendapatkan kualitas yang tidak sesuai dengan harapan.

"Masyarakat membeli dengan harga Rp 10.000, harapan mendapatkan Pertalite tetapi mendapat Pertalite dengan kualitas bukan Pertalite," tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu MI, yang diduga sebagai penyedia BBM ilegal.

Taryono juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain atau kelalaian dari Pertamina dalam kasus ini. "Kami akan periksa di atas supervisor," tegasnya.

Diketahui bahwa aksi pengoplosan ini sudah berlangsung selama delapan bulan, dengan pemesanan mencapai 8 ton dalam seminggu, dan para pelaku mendapatkan untung Rp1.000 per liter dari BBM ilegal tersebut, sementara keuntungan dari Pertamina hanya Rp300 per liter.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Pengoplosan Pertalite di Medan Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved