SPBU di Medan Oplos Pertalite

Sosok Muhammad Agustian Lubis, Supervisior SPBU di Medan Tersangka Kasus Oplos Pertalite

Mengenal sosok Muhammad Agustian Lubis, Supervisior SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PELAKU OPLOS PERTALITE DI MEDAN - Ketiga pelaku tersangka hanya bisa diam saat petugas kepolisian memboyong ke lokasi TKP di SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Jum'at (7/3/2025). Adapun dalam utama Muhammad Agustian Lubis, Supervisior SPBU. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Muhammad Agustian Lubis, Supervisior SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan ditetapkan tersangka kendalikan oplosan pertalite.

Muhammad Agustian Lubis (35) merupakan warga Jalan Tangguk Sentosa Blok III No. 24 Griya Martubung Kel Besar Kec. Medan Labuhan Kota Medan.

Supervisior ini sebagai dalang utama yang mengendalikan distribusi Pertalite oplosan kepada masyarakat selama delapan bulan terakhir. 

SPBU DI MEDAN OPLOS PERTALITE DENGAN BENSIN OKTAN 87 - Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). Modus penipuan SPBU ini dengan cara mengoplos pertalite dengan bensin oktan 87
SPBU DI MEDAN OPLOS PERTALITE DENGAN BENSIN OKTAN 87 - Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). Modus penipuan SPBU ini dengan cara mengoplos pertalite dengan bensin oktan 87 (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

BBM ilegal ini diduga berasal dari sebuah gudang di Kecamatan Hamparan Perak dan dikirim tiga kali dalam seminggu, setiap kali mencapai 8 ton.

BBM kemudian dicampur dengan Pertalite asli sebelum dijual seharga Rp 10 ribu per liter.

Polisi menetapkan supervisor SPBU, Muhammad Agustian Lubis, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. 

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Pertalite Dioplos dengan Bensin Oktan 87 di SPBU di Medan, Untung 3 Kali Lipat

Ia memesan BBM ilegal dari seseorang berinisial MI (masih buron) yang beroperasi di sebuah gudang di Hamparan Perak. 

BBM ilegal ini kemudian dikirim menggunakan truk tangki yang dikemudikan oleh Untung (58), warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dan kernetnya, Yudhi Timsah Pratama (38).

Setibanya di SPBU, bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi dicampur dengan Pertalite asli dalam tangki timbun sebelum dijual ke masyarakat. 

Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono menjelaskan bahwa supervisor mendapatkan keuntungan lebih besar dari hasil oplosan ini. 

"Lalu didistribusikan kepada masyarakat dengan mendapatkan keuntungan tentunya. 

Setelah dia mencampurkan di tangki timbun dan didistribusikan kepada masyarakat, dia mendapatkan keuntungan," kata Taryono, Jumat (7/3/2025).

Menurut polisi, truk tangki yang digunakan dalam operasi ilegal ini sebelumnya merupakan mitra resmi Pertamina. Namun, sejak November 2023, kontraknya tidak lagi diperpanjang. 

Sopir dan kernet kemudian memanfaatkan kendaraan berlogo Pertamina itu untuk menjalankan aksi mereka tanpa dicurigai. 

Dalam seminggu, supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak tiga kali, dengan total sekitar 24 ton per minggu. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved