PT Sritex Pailit

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Janji Manis Soal Nasib Eks Karyawan Sritex, Prioritaskan Hak

Peringatan dari Edy Wuryanto disampaikan menyusul adanya janji-janji manis yang disampaikan pejabat di awal kasus Sritex pailit mencuat.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Romensy Augustino
ANGGOTA DPR MINTA PEMERINTAH TAK JANJI MANIS SOAL NASIB EKS KARYAWAN SRITEX- Pabrik PT Sritex. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Edy Wuryanto berpesan ke pihak kurator kepailitan untuk fokus menyelesaikan hak-hak karyawan. 

Seperti diketahui, Sritex tutup permanen mulai 1 Maret lalu karena pailit.

Bersama dengan itu, para pekerja juga sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat (28/2) kemarin.

Jumlah karyawan ter-PHK ini berasal dari pemangkasan yang dilakukan oleh PT. Bitratex Semarang, PT. Sritex Sukoharjo, PT. Primayudha Boyolali, dan PT. Sinar Pantja Djaja Semarang. 

Para karyawan Sritex yang di-PHK itu disebut akan mendapatkan pesangon dan THR.

Mereka juga berhak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT (jaminan hari tua), dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP (jaminan kehilangan pekerjaan).

Pemerintah pun melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli lalu menyebut eks karyawan PT Sritex akan dipekerjakan kembali dua minggu ke depan.

Menurut Pemerintah, para korban PHK Sritex bisa bekerja kembali karena tim kurator akan menyewakan aset-aset Sritex kepada investor. 

Meski begitu, pihak kurator menegaskan tidak pernah memberikan janji apapun terkait mempekerjakan kembali eks buruh Sritex dalam dua minggu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator PDIP Minta Jangan Ada Janji Manis Soal Eks Buruh Sritex: Selesaikan Hak-hak Karyawan!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved