Berita Ogan Ilir
Satpam Perkebunan di Ogan Ilir Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 19 Paket Sabu Siap Edar
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkona Iptu Surya Atmaja mengatakan, sepak terjang pelaku dinilai meresahkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - MA (35) seorang satpam ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkona Iptu Surya Atmaja mengatakan, sepak terjang pelaku dinilai meresahkan.
"Ada salah satu desa di Lubuk Keliat, di mana para orang tua di sana resah dengan peredaran narkoba oleh pelaku," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (7/3/2025).
Pelaku yang diamankan pada Kamis (6/3/2025) malam yakni MA, warga Lubuk Keliat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 19 paket sabu seberat 4,61 gram.
Barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip, satu sekop sedotan plastik dan beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan sabu.
"Handphone pelaku juga kami amankan karena diduga untuk bertransaksi narkoba," ujar Surya.
Baca juga: Polres Ogan Ilir Bagikan Paket Takjil Buka Puasa Kepada Pengendara dan Masyarakat
Kecurigaan polisi terhadap pelaku sebagai pengedar, diperkuat saat menggeledah pakaiannya.
Di mana petugas menemukan uang tunai Rp 260 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Hasil pemeriksaan, diduga pelaku telah beberapa kali bertransaksi jual-beli barang haram tersebut.
"Pengakuan pelaku baru tiga bulan, tapi kami masih pengembangan terus. Pelaku ini bekerja sebagai satpam perkebunan," terang Surya.
Masjid An Nabawi Unsri Diresmikan Buya Yahya, Diharapkan Jadi Tempat Pembentukan Karakter Mahasiswa |
![]() |
---|
Ditolak Saat Serahkan HP untuk Bayar Utang Rp1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Jadi Pengedar Sabu, Calon Pembeli Kabur Saat Digerebek |
![]() |
---|
Mabuk, 2 Mahasiswa di Indralaya Tega Aniaya Teman Kosnya, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Blender Sabu dan Ekstasi, Senpira dan Senpi Hasil Kejahatan Ikut Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.