PT Sritex Pailit

'Jangan Janji Manis', Anggota DPR RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Hak Eks Karyawan Sritex

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera memberikan hak-hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

(Dok. YouTube TV Parlemen )
ANGGOTA DPR RI DESAK PEMERINTAH SOAL HAK KARYAWAN SRITEX - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa pemerintah bersama kurator kepailitan PT Sritex harus segera menyelesaikan hak-hak para pekerja. 

Sementara itu, salah satu mantan karyawan, Nova, mengaku belum mendapatkan uang pesangon dan THR. 

Hingga saat ini ia baru menerima janji bahwa pesangon dan THR juga akan cair secepatnya. 

Ia berharap pesangon dan THR juga dapat cair bersamaaan dengan dana jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"(Pesangon dan THR) belum, (itu) dijanjikan, secepatnya kayaknya. Semoga secepatnya, (dananya) ini kan mau Lebaran, ya buat Lebaran pak, juga orang berkeluarga ya,” kata Nova.

Ribuan mantan karyawan Sritex tetap berharap agar uang pesangon dan THR dapat segera dibayarkan, mengingat saat ini mereka sudah tidak memiliki pekerjaan pasca terkena PHK massal.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Janji Manis, Pemerintah Diminta Segera Pastikan Hak Buruh Sritex Terpenuhi"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved