Berita Musi Rawas
Buron Usai Lawan Petugas Dengan Pisau, Pria di Musi Rawas Ditangkap Setelah Kabur 8 Bulan
Melawan Petugas Dengan Pisau, Pria di Musi Rawas Kabur Saat Ditangkap dan Buron, Tak Berkutik Saat Digerebek Kedua
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Junaidi (46), petani asal Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.
Tersangka merupakan seorang buron atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira), yang sempat melawan dengan senjata tajam saat hendak ditangkap pada Rabu, 03 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 Wib lalu, hingga berhasil melarikan diri.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 12.00 Wib di belakang rumahnya.
Bahkan lanjut Kapolsek, pada saat penangkapan, tersangka juga sempat hendak kabur melalui pintu belakang rumahnya.
Namun, akhirnya tersangka pun berhasil diamankan.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A- 07 /VII/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 03 Juli 2024.
Serta, surat DPO /05 / VII / 2024 / Reskrim Sek Muara Beliti, tanggal 10 Juli 2024 an.Junaidi Bin Sahri, dan Surat Perintah Kapolsek Muara Beliti Nomor : Sprin/ 09 / III / HUK.6.6 / 2025 /Sek. Muara Beliti tanggal 5 Maret 2025.
"Tersangka ini merupakan DPO atau buron kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek," kata Kapolsek, Kamis (6/3/2025).
Bahkan sambung Kapolsek, sebelumnya tersangka pernah ditangkap, namun melawan personel dengan menggunakan sajam hingga berhasil melarikan diri.
"Penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 Wib lalu di rumahnya. Saat itu, tersangka berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Malam Hari, Satu Rumah Panggung Roboh Diterjang Banjir di Musi Rawas, Pemilik Panik
Baca juga: Residivis Kambuhan di Musi Rawas Kembali Berulah Curi Motor, Kecanduan Narkoba dan Judol
Namun, saat personel tiba di rumah tersangka untuk melakukan penangkapan, tersangka berupaya melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis pisau yang panjangnya lebih kurang 45 cm bergagang kayu warna kuning yang diarahkan kepada personel.
Lalu, tersangka masuk ke dalam rumahnya dan langsung mengunci pintu dari dalam rumah.
Kemudian personel mendobrak pintu dan mendapati tersangka sudah melarikan diri melalui pintu belakang.
Selanjutnya dengan didampingi Kadus IV, Desa Suro, dan warga dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek di atas kusen pintu ruang tengah rumah pelaku.
"Barang bukti senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tersebut, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Beliti," tutup Kapolsek.
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.