Berita Musi Rawas

Buron Usai Lawan Petugas Dengan Pisau, Pria di Musi Rawas Ditangkap Setelah Kabur 8 Bulan

Melawan Petugas Dengan Pisau, Pria di Musi Rawas Kabur Saat Ditangkap dan Buron, Tak Berkutik Saat Digerebek Kedua

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
DITANGKAP - Tersangka Junaidi (46) warga Desa Suro Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas saat diamankan Mapolsek Muara Beliti, lantaran kedapatan menyimpan senpira berjenis kecepek. 

Ditambahkan Kapolsek, penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapat informasi bahwa tersangka berada dirumahnya di Desa Suro. 

Selanjutnya, dia didampingi Kanit Reskrim, IPDA Julpin L Pakpahan bersama personel Polsek Muara Beliti, langsung menuju rumah tersangka untuk upaya penangkapan.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka kembali berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

Namun berkat kesigapan personel, sehingga tersangka berhasil ditangkap di belakang rumahnya.

"Alhamdulillah tersangka kini berhasil diamankan," tegas Kapolsek. 

Selanjutnya anggota pun melakukan  penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 1 bungkus plastik putih berisikan, satu botol serbuk mesiu/sendawa berwarna hitam, 43  butir potongan timah.

Kemudian, 1 kotak lidi korek api, 1 botol salep 88 yang berisikan kertas kip timah rokok, 3 gempalan kapas kecil warna putih, 3 potong bambu panjang sekira 10 Cm warna coklat, 1 gempalan sedang sabut kelapa dan 1 helai kaos kaki warna hitam.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved