PT Sritex Pailit

Nasib Karyawan Sritex Diisukan Bakal Dipekerjakan Lagi Setelah Di-PHK, Kurator Tegaskan Hal Ini

Nasib eks karyawan PT Sritex soal kabar akan kembali bekerja lagi setelah perusahaan dibeli investor baru, kurator buka suara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Romensy Augustino
NASIB EKS KARYAWAN SRITEX ISU BAKAL KERJA LAGI - Nasib eks karyawan PT Sritex soal kabar akan kembali bekerja lagi setelah perusahaan dibeli investor baru, kurator buka suara. 

Denny menjelaskan bahwa tugas utama kurator adalah mengelola, mengurus, dan menyelesaikan pemberesan aset Sritex. 

Selain itu, kurator juga bertanggung jawab dalam memfasilitasi penyewa aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit tersebut.

Seperti diketahui, PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

Tak hanya pabrik Sritex di Sukoharjo, anak perusahaan Sritex Group juga terimbas kondisi pailit.

Akibatnya, karyawan PT Sritex dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025. 

Total lebih dari 10.000 orang karyawan Sritex Group terkena PHK yang terjadi pada Januari dan Februari 2025.

Alasan PHK Karyawan

Alasan PHK massal itu dilakukan diklaim untuk menyelamatkan hak karyawan.

Hal tersebut disampaikan salah satu kurator, Denny Ardiansyah.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama untuk memastikan para karyawan tetap mendapatkan hak mereka. 

"Pertama kami sampaikan bahwa sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan," ujar Denny pada Rabu (5/3/2025). 

Sejak Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri. 

Dia mengatakan, hal ini berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka kehilangan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya mereka dapatkan.   

Kondisi Keuangan Perusahaan yang Memburuk

Selain itu, Sritex Grup telah mengalami kesulitan keuangan sejak beberapa tahun terakhir. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved