Berita Selebriti

Momen Hotman Paris Dikawal 8 Bodyguard Siap jadi Saksi di Sidang Razman: Mau Penjarakan Botak 

Pengacara Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang kasus kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).

(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
HOTMAN PARIS HADIRI SIDANG DIKAWAL 8 BODYGUARD - Hotman Paris hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dalam kasus ini, Hotman Paris hadir sebagai saksi dengan terdakwa Razman Arif Nasution. 

Razman mengatakan, ambulans yang disiagakan di PN Jakut memang dipersiapkan untuk Hotman. 

"Makanya sudah ada di bawah itu ambulans," tutur Razman.

Adapun sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di PN Jakut ditunda sebanyak dua kali pada Kamis (20/2/2025) dan Kamis (27/2/2025).

Persidangan ditunda lantaran Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022. 

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution. 

Laporan tersebut dibuat setelah Hotman dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersaksi di Sidang Razman Nasution, Hotman Paris: Siap, Sehat"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved