PT Sritex Pailit

Di-PHK & Belum Terima Pesangon, Ini Kisah Sri Cahyani Eks Karyawan Sritex yang Kini Jualan Takjil

Salah satu eks karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kini berjualan takjil untuk mendapatkan penghasilan.

HO/dok Sritex
SRITEX TUTUP - Foto tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan. Kurator jelaskan alasan PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 atau beberapa hari sebelum bulan Ramadan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kini mantan karyawan PT Sritx ini berjualan takjil untuk mendapatkan penghasilan.

Pada Sabtu, 1 Maret 2025, diketahui, PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi. 

Anak perusahaan Sritex Group juga terimbas kondisi pailit, tak hanya pabrik Sritex di Sukoharjo, .

Akibatnya, karyawan PT Sritex dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025. 

Sri Cahyani, salah satu eks karyawan yang sudah bekera selama 25 tahun di PT Sritex mengaku kini berjualan takjil untuk memenuhi kebutuhannya.

Ia sebelumnya bekerja sebagai sekuriti di Sritex

"Saya di rumah kalau sore jualan es untuk takjil, ada es buah dan es cincau," ungkap Sri dalam program talkshow Overview Tribunnews, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: 3 Perusahaan Berminat Sewa Aset PT Sritex, Kurator Sebut Tak Janjikan Eks Karyawan Kerja Lagi 

Selain mengisi waktu kosong, Sri menyebut ia membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.

"Kemarin ada PHK kan tidak ada kegiatan, untuk bulan depan kan butuh pemasukan, apalagi mau Lebaran kebutuhannya banyak," ujarnya.

Sri terakhir bekerja di Sritex pada 28 Februari 2025.

TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025).Karyawan Sritex ternyata di-PHK saat masih melakukan lembur kerja. Selain itu, rekening manajemen untuk membayar gaji diblokir oleh kurator.
TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025).Karyawan Sritex ternyata di-PHK saat masih melakukan lembur kerja. Selain itu, rekening manajemen untuk membayar gaji diblokir oleh kurator. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Hanya gaji bulan itu yang ia dapat.

Sementara pesangon dan THR yang dijanjikan, belum diketahui kapan bisa diterimanya.

"Untuk pesangon dan THR belum menerima, ada informasi menunggu tim kurator untuk pelelangan PT Sritex, dijanjikan kalau sudah laku aset-aset di Sritex," ungkapnya.

Bukan sekadar pesangon dan THR yang diharapkan Sri.

Lebih dari itu, Sri berharap bisa kembali bekerja di Sritex.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved