PT Sritex Pailit
25 Tahun Mengabdi, Sri Masih Tak Percaya Kena PHK PT Sritex, Harap Pesangon & THR Cair untuk Lebaran
Selain mengisi waktu kosong, Sri menyebut ia membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.
Sri mengungkapkan seperti masih tidak percaya PT Sritex dinyatakan pailit hingga melakukan PHK massal.
"Perasaannya seperti mimpi, apa mungkin pabrik segede ini, ekspor dan produksi lancar tapi kok tiba-tiba ada pengumuman PHK massal, syok, terenyuh, besok tidak bisa kerja lagi, tidak terima gaji lagi," ungkap Sri.
3 Investor Berminat Sewa Aset Sritex
Perwakilan tim kurator, Denny Ardiansyah mengatakan, ada tiga investor yang mengajukan surat ke kurator untuk menyewa aset dari eks PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Menurutnya, ketiga perusahaan tersebut telah mengirimkan surat penawaran secara resmi ke pihak kurator.
Ia menyebut, kurator bertugas untuk mengelola, mengurus aset, dan menyelesaikan pemenuhan hak para karyawan eks Sritex setelah perusahaan pailit.
Apabila ada pihak investor yang akan menyewa aset, jelas Denny, tentu pihaknya akan memfasilitasinya.
"Sampai saat ini sudah ada letter of interest yang masuk ke kami, tapi untuk dapat menentukan investor ini layak atau tidak, kami membutuhkan keterlibatkan dari jasa penilaian publik agar penilaian terkait harga sewa ini ada pejabat yang berwenang untuk menilainya."
"Jadi kurator tidak sewenang-wenang menentukan nilai harga sewa," ujarnya kepada wartawan di Pabrik Sritex, Rabu (5/3/2025) sore, dikutip dari Tribun Solo.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah mengusulkan Kantor Jasa Penilaian Publik yang nantinya akan diambil sumpahnya sebelum melakukan penilaian terhadap harga sewa yang pantas dan layak serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas aset yang dikelola oleh kurator.
Ia berujar, tiga perusahaan yang mengajukan surat berasal dari Pulau Jawa, seperti dari Jakarta dan Jawa Timur.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dua pekan lagi pabrik bisa beroperasi, Denny menyatakan belum tentu.
Pasalnya, nilai tawar yang diajukan penyewa belum tentu sesuai dengan penilaian harga sewa yang ditentukan oleh Jasa Penilaian Publik.
"Ini bukan going concern, tapi ini sewa menyewa aset harta pailit," terangnya.
Jika nanti sudah ada penyewa, kesiapan operasional, bahan baku, dan pekerja menjadi ranah dari penyewa bukan kurator.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.