KPK Geledah Kantor PUPR Muba

Sejumlah Pejabat Diperiksa Pasca KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan ULP Pemkab Muba

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Muba.

SRIPOKU/FAJRI ROMADHONI
PERIKSA : Sejumlah penyidik dari KPK ketika mendatangi Gedung Tantya Sudhieajati, Satreskrim Polres Muba, Rabu (5/3/2025). Kedatangan penyidik tersebut dalam memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, penyidik kini memeriksa sejumlah saksi di Gedung Tantya Sudhieajati, Satreskrim Polres Muba, Rabu (5/3/2025).

Dari pantauan, sejumlah saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Para saksi tersebut mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun saksi yang tampak terlihat memenuhi panggilan penyidik antara lain eks Kabid Dinas PU PR Muba Ardi Arfani, Plt Inspektur Kabupaten Muba Mirwan Susanto.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor PUPR Muba, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kemudian Kepala Dispopar Muba M Faris, serta mantan Kepala Bappeda Kabupaten Muba Yusuf Amilin.

Lalu, sejumlah pejabat eselon 3 di ULP dilakukan pemeriksaan. 

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan juga dilakukan di Kantor ULP Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana talangan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun anggaran 2018-2019, dengan nilai proyek mencapai Rp188 miliar lebih. KPK tengah mendalami berbagai dokumen dan data elektronik yang berkaitan dengan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema pinjaman daerah.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu dalam hal pengamanan dan penyediaan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Itu semua kegiatan yang dilaksanakan KPK, Polres hanya membantu saja untuk pengamanan dan menyediakan tempat. Tapi semua kegiatan yang melaksanakan KPK untuk prosesnya,” ujar AKBP Listiyono Dwi Nugroho

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved