Berita Pagar Alam

Tunggu Hasil Audit BPKP, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Gunakan Mobil Pribadi Untuk Operasional

Keduanya belum menggunakan mobil dinas karena masih menunggu hasil audit terhadap semua aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemkot Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Wawan Septiawan
AUDIT BPKP - Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah. Tunggu Hasil Audit BPKP, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Gunakan Mobil Pribadi Untuk Operasional 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj Bertha pasca dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, sampai saat ini keduanya belum menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) Walikota dan Wakil Walikota milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

Keduanya masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai kendaraan operasional atau kendaraan dinas sementara.

Keduanya belum menggunakan mobil dinas karena masih menunggu hasil audit terhadap semua aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemkot Pagar Alam.

Hal ini sesuai dengan salah satu Visi Misi dan Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam yaitu mencipatakan Kota Pagar Alam Terang Benerang.

"Menciptakan Kota Pagar Alam yang terang benerang itu bukan hanya dengan memberikan lampu kepada masyarakat langsung. Namun Pagar Alam terang benderang juga untuk laporan semua aset milik Pemkot Pagar Alam baik yang bergerak atau tidak bergerak," ujar Wako.

Baca juga: Bupati OKI, Muchendi Tolak Pengandaan Mobil Dinas, Pilih Pakai Mobil Pribadi Bisa Bangun Jalan

Baca juga: Pemkab OKI Cari 210 Kendaraan Dinas yang Tak Jelas Keberadaannya, Tak Hadir Saat Cek Kondisi Fisik

Untuk itu, pihaknya akan mengandeng BPKP untuk melakukan audit semua aset dan pembangunan yang ada di Kota Pagar Alam. Agar semua aset Pemkot Pagar Alam dapat terdata dan adminitrasinya bisa ditertibkan.

"Mulai dari aset kendaraan dinas sampai tanah dan bangunan milik Pemkot Pagar Alam semua akan kita audit dan data ulang. Hal ini untuk melihat aset apa saja yang masih ada dan kesesuaian peruntukan serta kondisi kelatakan aset tersebut," katanya.

Wako menegaskan semua OPD dapat mendata ulang kendaraan dinas yang digunakan.

Hal ini untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan kendaraan dinas dan bagaimana kondisinya saat ini.

"Nanti dimasa kepemimpinan Ludi-Bertha pemegang kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini agar semuanya tertib dan sesuai dengan jabatannya," tegasnya.

Diungkapkan Wako, jika pihaknya sementara waktu akan tetap menggunakan kendaraan pribadi untuk kendaraan dinas sampai nanti audit BPKP selesai.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved