Berita Lahat

Penjelasan Bulog Lahat Usai Mantan Pekerjanya Disebut Lakukan Penipuan Beras SPHP 'Cleaning Service'

Diungkapkan AM SCPP Bulog Cabang Lahat, Sabila Pristiantini, pelaku Isnadi memang pernah bekerja di Bulog namun sebagai cleaning service. 

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
PENIPUAN BERAS - Isnaidi, Pelaku Penipuan (Kiri)-AM SCPP Bulog Cabang Lahat, Sabila Pristiantini (Kanan) - Penjelasan Bulog Lahat Usai Mantan Pekerjanya Disebut Lakukan Penipuan Beras SPHP 'Cleaning Service' 

Laporan Wartawan sripoku.com, Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Bulog Cabang Lahat membantah pengakuan Isnadi (39) pelaku penipuan dan penggelapan pembelian beras SPHP yang saat ini sudah diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pali. 

Diungkapkan AM SCPP Bulog Cabang Lahat, Sabila Pristiantini, pelaku Isnadi memang pernah bekerja di Bulog namun sebagai cleaning service. 

Pihak Bulog juga memastikan jika pelaku bukan sebagai pemilik rumah pangan kita (RPK)..

"Ya memang pernah disini tapi bukan pegawai hanya cleaning service mas. Dan sudah dipecat Oktober 2024 lalu, lantaran gak pernah masuk, " Ujarnya, Jumat (28/2/2025). 

Dikatakan Sabila, pihaknya juga tidak tahu kenapa pelaku bisa menjanjikan beras SPHP kepada warga tersebut terlebih saat ini beras SPHP sudah distop sementara penyaluranya sejak 7 Februari yang lalu.

Saat ditanya apakah pelaku juga sempat menawarkan kepada pedagang atau warga lainya, ia mengaku sejauh ini belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Bagi masyarakat seorang penyalur itu jika resmi dari Bulog ia harus terdaftar sebagai RPK bukan sembarang orang, " Sampainya. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah di iming iming terkait produk Bulog.

Jika warga ingin membeli produk Bulog bisa langsung datang ke Bulog atau di gerakan  pangan murah. 

Baca juga: Mantan Pekerja Bulog Lahat Tipu Pedagang Beras di PALI, Modus Jual Beras, Rugikan Korban Rp27,5 Juta

Baca juga: Belum Ada Petani di Lahat Jual Gabah ke Bulog Lahat, Panen Raya Diprediksi Seusai Idul Fitri

Sebelumnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Pali mengamankan Isnadi (39). Warga Bandar Agung, Kabupaten Lahat ini dibekuk polisi setelah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban Suliah (31) warga warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Kasus tersebut bermula saat pelaku menjanjikan beras SPHP sebanyak 2,5 ton.

Percaya, korban kemudian menyerahkan uang sebanyak Rp27, 5 juta sebagai uang pembelian kepada pelaku.

Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, pelaku tak kunjung mengantarkan beras tersebut.

Tak hanya itu, pelaku sulit dihubungi sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Pali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved