Berita Lahat
Warga Lahat Bakal Gelar Aksi Jika Angkutan Batubara Tetap Melintas Pada 1 Januari 2026
Untuk itu, ia meminta Pemprov Sumsel untuk tidak lagi membuat aturan baru yang bertentangan dengan aturan tersebut.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Aliansi LSM dan warga Lahat mengapresiasi instruksi Gubernur Sumsel tentang penggunaan jalan khusus angkutan batu bara
- Mereka meminta aturan itu ditegakkan mulai 1 Januari 2026.
- Masyarakat menegaskan akan melakukan aksi jika masih ada angkutan batu bara melintas di jalan umum
Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat, Saryono Anwar mengapresiasi sekaligus Pemprov Sumsel terkait terbitnya instruksi gubernur nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan.
Untuk itu, ia meminta Pemprov Sumsel untuk tidak lagi membuat aturan baru yang bertentangan dengan aturan tersebut.
"Kami dalam hal ini mengapresiasi dan mendukung agar benar-benar ditepati, jangan sampai angkutan batu bara melintas per 1 Januari 2026" tegasnya pada Selasa (30/12/2025).
Saryonopun menegaskan, jika pihaknya bakal menggelar aksi apabila pada 1 Januari 2026 masih ada angkutan batubara yang melintas, bahkan bukan hanya sekedar demo.
"Tanggal 1 Januari 2026 adalah hari bersejarah, merdekanya masyarakat melewati jalan lintas, jika gubernur mengeluarkan aturan lagi yang berlawanan dengan instruksi sebelumnya maka kita akan beri julukan gubernur terjelek," kata Saryono.
Hal senada juga di sampaikan oleh warga Lahat, Aristoteles menuruutnya, instruksi gubernur tersebut bakal efektif pada Januari 2026.
Artinya, tidak ada lagi angkutan batubara melintas jalan umum di jalan nasional provinsi dan kabupaten, jangan lagi ada instruksi lain.
"Ini merupakan jalan keluar terbaik gubernur dan bupati untuk memastikan jalan khusus ini bisa terealisasi dengan baik, demikian juga perbaikan infrastruktur salah satunya jembatan muara lawai sesuai kesepakatan bahwa perbaikan itu adalah tanggung jawab pemegang IUP, "sampainya.
Baca juga: Warga Lahat Minta Gubernur Sumsel Setop Perpanjangan Izin Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum
Baca juga: Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Umum Sumsel, APBI Minta Diterapkan Bertahap
Aristoteles menambahkan terkait pembangunan Jembatan Muara Lawai agar pemerintah melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat bahwa perbaikan akan dilakukan oleh asosiasi pengusaha batubara.
"Jembatan Muara Lawai ini infonya sudah ada kesepakatan pemerintah dengan forum pengusaha batu bara, kita belum tau nilainya namun sampai saat ini belum ada kejelasan leadernya adalah asosiasi pengusaha tambang batu bara" tambahnya.
Mahandra perwakilan dari Masyarakat Cintai Lahat, meminta agar Gubernur Sumsel tidak lagi memberi kesempatan atau memperpanjang deapensasi kepada angkuatan batubara melintas di jalan umum.
Menurutnya sudah cukup pengorbanan masyarakat terhadap angkutan Batubara ini.
"Keselamatan warga nomor satu. Kami menolak apabila Gubernur kembali memberikan perpanjangan bagi angkutan batubata melintas, " Tegasnya.
| Dua Kali Beraksi, Pecandu Narkoba Pencuri Kotak Amal Masjid di Lahat Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kompol Ardan Richard Le'bo Resmi Jabat Wakapolres Lahat, AKP Ari Gusman Jadi Kasat Intelkam |
|
|---|
| RS AR Bunda Assaalam Diresmikan di Lahat, Bupati Minta RS Milik Pemerintah Untuk Berbenah |
|
|---|
| Polres Lahat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pagar Dewa, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar |
|
|---|
| Dendam Lama, Pemuda di Lahat Tega Bunuh Rekannya, Sempat Buron 4 Bulan Sebelum Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-Lahat-Bakal-Gelar-Aksi-Jika-Angkutan-Batubara-Tetap-Melintas-Pada-1-Januari-2026.jpg)