Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Keluarga Bos Ruko yang Tewas Dibunuh Kuli Bangunan Bantah Korban Sempat Aniaya Pelaku: Dia Stroke

Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Febryan Kevin
KELUARGA BOS RUKO. Pengacara keluarga korban pembunuhan di Rawamangun, Jakarta Timur saat memberikan keterangan, Kamis (27/2/2025). Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban.

Sebelumnya, jasad JS ditemukan dalam kondisi dicor di saluran air di belakang ruko miliknya pada Rabu (26/2/2025) setelah dinyatakan hilang sejak Minggu (16/2/2025) atau 10 hari.

ZA mengaku sakit hati atas perlakuan korban yang menamparnya setelah diminta uang gaji Rp900 ribu.

Baca juga: Motif ZA Kuli Bunuh Bos Ruko hingga Mayat Dicor di Jaktim, Sakit Hati Tak Diberi Gaji Rp 900 Ribu

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum keluarga JS, Petrus mengatakan bahwa korban tidak mungkin melakukan kekerasan.

Sebab, menurut dia, JS mengidap stroke bahkan untuk berjalan pun tak mampu.

"Karena posisi jenazah itu atau mayat tersebut itu dalam posisi telanjang. Kalau dia melakukan pemukulan, kemungkinan besar tidak, karena dia stroke. Stroke ringan, jalan saja susah, sempoyongan jalan," kata Petrus, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
 
Lebih lanjut, Petrus mengatakan, dugaan adanya penyekapan sebelum pembunuhan ini muncul karena ZA mengetahui Personal Identification Number (PIN) ATM milik korban, sehingga dengan mudah menguras isi rekeningnya.

"Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahuin PIN korban. Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu," kata Petrus.

Setelah dua hari tidak diketahui keberadaannya, keluarga membuat laporan polisi. 

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan jasad JS dicor di belakang toko miliknya di Rawamangun.
 
Selanjutnya, polisi menangkap ZA karena diduga sebagai pembunuh bosnya itu. 

Baca juga: Deretan Fakta Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Korban Sempat Dinyatakan Hilang Selama 10 Hari

Sementara jasad JS sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna kebutuhan penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dipicu rasa sakit hati.

Kejadian ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja. 

Diketahui, sebelum membunuh, ZA sempat menagih gajinya kepada JS yang belum dibayarkan.

Namun, permintaan tersebut justru memantik emosi korban, ZA justru menerima tamparan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved