Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Keluarga Bos Ruko yang Tewas Dibunuh Kuli Bangunan Bantah Korban Sempat Aniaya Pelaku: Dia Stroke

Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Febryan Kevin
KELUARGA BOS RUKO. Pengacara keluarga korban pembunuhan di Rawamangun, Jakarta Timur saat memberikan keterangan, Kamis (27/2/2025). Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban. 

"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp.900.000. Namun, karena korban emosi, korban memukul," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilypali di lokasi kejadian, Rabu (26/2/2025) malam. 

ZA yang menerima kekeresan hingg terjatuh, hingga terjadilah aksi pembunuhan.

"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," ujar Nicolas.

"Di situ terduga pelaku (ZA) sudah naik pitam juga terhadap korban (JS) dan terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas.

Baca juga: Dicor Ketinggian 1 Meter, Evakuasi Mayat Bos Ruko di Jaktim Libatkan Damkar, Butuh Waktu 4 Jam

ZA diduga menganiaya korban sampai tewas menggunakan sebuah batu. 

Mengetahui korbannya tewas, ZA panik dan akhirnya mengecor jasad korban.

"Panik dan selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air dan kemudian ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," ucap Nicolas.

Diketahui, pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

Padahal sebelumnya, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.

"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ucap Nicolas.

Namun, pelaku menolak dan meminta gajinya Rr Rp 900.000.

Pelaku Kuras Harta Korban 

Korban ZA (35) disebut merupakan orang kepercayaan korban selama bekerja.

ZA bahkan mengetahui pin kartu ATM korban. Hal ini diketahui karena terduga pelaku menguras rekening JS usai membunuh korban.  

"Dia tahu nomor ATM korban karena orang kepercayaan korban juga" kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di tempat kejadian perkara, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved