Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Deretan Fakta Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Korban Sempat Dinyatakan Hilang Selama 10 Hari

Kasus pembunuhan terhadap JS (69) bos ruko di jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur menghebohkan publik.Adapun JS dibunuh oleh ZA (35) t

Editor: Moch Krisna
Istimewa
EVAKUASI JENAZAH - Proses evakuasi jenazah korban bos Ruko korban dugaan pembunuhan berinisial JS di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2025) 

JS yang kadung kesal pun menampar ZA.

"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu. Namun, karena korban emosi, korban memukul. Awalnya korban menampar terduga pelaku," kata Lilipaly.

ZA yang kesel langsung mendorong korban hingga terjatuh dan memukulnya.

ZA turut memukul kepala JS dengan batu hingga tewas.

4. Jasad JS Didiamkan Selama 2 Hari

ZA yang panik kemudian mendiamkan jasad JS sampai dua hari.

Saat dicek lagi, kondisi JS sudah membusuk dan dikerubungi lalat.

5. Dicor Sedalam 1 Meter

Sehingga ZA langsung menyeret jasad JS dan menaruhnya di saluran air di belakang ruko korban.

"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan saat proses evakuasi jasad JS ditemukan dalam keadaan tertimbun coran setinggi satu meter.

"Kita dapat permintaan bantuan dari kepolisian. Meminta bantuan untuk evakuasi jenazah di dalam coran beton. Tinggi coran kurang lebih 1 meter," kata Muchtar, Rabu (26/2/2025).

Dalam evakuasi jasad JS tersebut jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengarahkan empat unit rescue berikut 20 personel.

Evakuasi dilakukan dengan cara membongkar beton coran menggunakan sejumlah perkakas perlengkapan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

"Kita mulai evakuasi pukul 17.25 WIB, selesai pukul 20.45 WIB. Setelah dievakuasi jenazah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujar Muchtar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved