PPG

Daftar 8 Dokumen Penting untuk Lapor Diri ke LPTK PPG Daljab Kemenag 2025

Artikel ini berisi daftar 8 dokumen penting untuk lapor diri ke LPTK PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025.

Tribun Sumsel
ILUSTRASI GURU - Daftar daftar 8 dokumen penting untuk lapor diri ke LPTK PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Calon peserta PPG Kemenag 2025 Daljab yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh pemberitahuan dan diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK pada tanggal 17 hingga 28 Februari 2025.

Cara lapor diri ke LPTK PPG Kemenag 2025 Daljab dapat dilakukan melalui platform Lapor Diri yang tersedia di masing-masing LPTK atau tempat menempuh pendidikan bagi calon tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Saat melakukan lapor diri ke LPTK, calon peserta PPG Kemenag 2025 Daljab diminta mengikutsertakan sejumlah berkas.

Mulai ijazah linieritas PPG, KTP hingga dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Dokumen untuk Lapor Diri ke LPTK PPG Kemenag 2025

Adapun sejumlah berkas yang harus disertakan saat Lapor Diri ke LPTK, mengutip laman resmi PPG Kemenag 2025 sebagai berikut:

1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkrip nilai;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);

4. Dokumen RPL, terdiri dari:

  • SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
  • Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
  • Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
  • Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
  • Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.

Baca juga: Tata Cara Peserta Lapor Diri ke LPTK 2025 PPG Kemenag, Ini Berkas Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Cara Login Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikat Guru, Ini Cara Lengkapnya

Baca juga: Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dan Program GTK Lainnya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved