Korupsi PMI Palembang
9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi PMI Palembang, Ada Pejabat PMI Hingga Dirut RSU Pertamina Palembang
Sebanyak 9 saksi baru diperiksa guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi PMI Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 9 saksi baru diperiksa guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang merah indonesia (PMI) kota Palembang tahun 2020 - 2023.
Penyidik Pidsus Kejari Palembang kini masih mencari dan mendalami alat bukti dalam kasus tersebut.
Kasi Intelijen Dr Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya mengatakan tim penyidik pidsus Kejari Palembang kini masih mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.
"Untuk penyidikan kasus PMI ini, Ada 9 orang saksi hari ini dipanggil dan diambil keterangan " Kata Fachri, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Reaksi Bungkam Pejabat dan Mantan Pejabat Saat Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi PMI Palembang
Lanjutnya, sembilan orang saksi yang dipanggil dan diminta keterangan yakni Saksi IW selaku Dirut RSU Pertamina Palembang, kemudian AAA selaku anggota PMI, saksi AR selaku kasi kepegawaian UTD PMI Palembang, saksi A selalu Kasi Penagihan Piutang.
Lalu, saksi LA selaku Kasi Distribusi, Saksi A selaku Kasi logistik, Saksi SI selaku Kasi ADM dan Umum, Saksi DP, dan Saksi M selalu Bendahara PMI.
Sebelumnya, pada selasa (25/2/2025), penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang merupakan pengurus dalam PMI Palembang, yakni Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng, dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi
Kajari Palembang, Hutamrin membenarkan terkait pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
"Ya Kita sedang melakukan tindakan pemeriksaan saksi saksi dalam kasus tersebut, nanti hasil penyidikan akan dilakukan ekspose, dan terkait tersangka harap bersabar, nanti akan kita umumkan," Singkatnya.
Diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Palembang menaikkan status penyelidikan kasus tersebut ke penyidikan usai melakukan ekspose atau gelar perkara dalam perkara tersebut pada Kamis malam, 15 Agustus 2024 yang lalu.
Sebelumnya juga saat tahap penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa pengurus untuk dimintai klarifikasinya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Penuhi Panggilan Kejari di Kasus Korupsi PMI |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Ngaku Sakit Saat Diperiksa Kejari di Kasus Korupsi PMI |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa Kasus Korupsi di PMI |
![]() |
---|
Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Minta Diperiksa Habis Lebaran, Kejari: Tak Patut |
![]() |
---|
Ada Urusan Keluarga, Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Tak Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.