Korupsi PMI Palembang

9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi PMI Palembang, Ada Pejabat PMI Hingga Dirut RSU Pertamina Palembang

Sebanyak 9 saksi baru diperiksa guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi PMI Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
KORUPSI PMI PALEMBANG -- Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya saat diwawancarai, Kamis (27/2/2025). Disampaikan, 9 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang merah indonesia (PMI) kota Palembang tahun 2020 - 2023 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 9 saksi baru diperiksa guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang merah indonesia (PMI) kota Palembang tahun 2020 - 2023.

Penyidik Pidsus Kejari Palembang kini masih mencari dan mendalami alat bukti dalam kasus tersebut. 

Kasi Intelijen Dr Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya mengatakan tim penyidik pidsus Kejari Palembang kini masih mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.

"Untuk penyidikan kasus PMI ini, Ada 9 orang saksi hari ini dipanggil dan diambil keterangan " Kata Fachri, Kamis (27/2/2025). 

Baca juga: Reaksi Bungkam Pejabat dan Mantan Pejabat Saat Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi PMI Palembang

Lanjutnya, sembilan orang saksi yang dipanggil dan diminta keterangan yakni Saksi IW selaku Dirut RSU Pertamina Palembang, kemudian AAA selaku anggota PMI, saksi AR selaku kasi kepegawaian UTD PMI Palembang, saksi A selalu Kasi Penagihan Piutang. 

Lalu, saksi ⁠LA selaku Kasi Distribusi, Saksi A selaku Kasi logistik, Saksi SI selaku Kasi ADM dan Umum, Saksi DP, dan Saksi M selalu Bendahara PMI. 

Sebelumnya, pada selasa (25/2/2025), penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang merupakan pengurus dalam PMI Palembang, yakni Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng, dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi

Kajari Palembang, Hutamrin membenarkan terkait pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.

"Ya Kita sedang melakukan tindakan pemeriksaan saksi saksi dalam kasus tersebut, nanti hasil penyidikan akan dilakukan ekspose, dan terkait tersangka harap bersabar, nanti akan kita umumkan," Singkatnya. 

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Palembang menaikkan status penyelidikan kasus tersebut ke penyidikan usai melakukan ekspose atau gelar perkara dalam perkara tersebut pada Kamis malam, 15 Agustus 2024 yang lalu. 

Sebelumnya juga saat tahap penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa pengurus untuk dimintai klarifikasinya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved