Berita Palembang
Cetak e-KTP 10 Menit Langsung Jadi, Prima Salam Jamin Pelayanan Disdukcapil Palembang Bebas Pungli
Prima Salam Wakil Wali Kota Palembang menjamin pelayanan di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Palembang bebas pungli.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Prima Salam Wakil Wali Kota Palembang menjamin pelayanan di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Palembang bebas pungli.
Hal ini disampaikannya di Gedung Disdukcapil Palembang guna mengurus perubahan status pekerjaan untuk selanjutnya dicetak di KTP elektronik (e-KTP) miliknya.
“Ternyata tidak butuh waktu lama, hanya sekitar 10 menit E-KTP saya langsung jadi,” katanya, Rabu (26/2/2025).
Saat melakukan perekaman sidik jari, mantan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, terlihat duduk di loket pelayanan urut 1, dengan melepaskan peci hitam dan kacamatanya.
Prima Salam langsung menghadap kamera digital dengan layar belakang berwarna biru.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, Pencetakan E -KTP di kantor Disdukcapil yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu, untuk pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri, kini hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 menit saja.
“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” terangnya.
Prima Salam menjamin, citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli (pungutan liar), dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar.
Bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri akan memberlakukan sanksi tegas, jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.
“Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.
Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada.
“Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” tandasnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Pencetakan E–KTP akan sesuai SOP paling lama 1x24 jam,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, untuk pencetekan E- KTP Disdukcapil Kota Palembang sendiri, saat ini telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang, dengan blanko E-KTP sebanyak 6 ribu lebih.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pengelola Dievaluasi Perumda Pasar Palembang Jaya Siap Kelola Pasar 16 Ilir Jika Dipercaya Ratu Dewa |
![]() |
---|
Modus Ngamen, 3 Pemuda di Palembang Nekat Rampas Kartu E-Tol Pengendara Mobil, Sudah 10 Kali beraksi |
![]() |
---|
Daftar Harga Sembako di Pasar Padang Selasa Palembang, Stabil, Bawang Merah Rp 60 Ribu Perkilo |
![]() |
---|
Gagal di Nasional, Ni Kadek Nila Tetap Semangat di Tim Paskibraka Sumsel |
![]() |
---|
Satu Tahun Buron, Bayu Putra yang Terlibat Kasus Curas Diringkus Buser Polsek Kertapati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.