Driver Taksi Online Dibegal

Ribut Dengan Istri Karena Uang Belanja, Pria di Palembang Begal Driver Taksi Online, Aksinya Viral

Raul ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukaremi, jumat (21/2/2025), saat berada di rumahnya tak lama usai aksi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang. Ribut Dengan Istri Karena Uang Belanja, Pria di Palembang Begal Driver Taksi Online, Aksinya Viral 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hanya bisa tertunduk malu, begal driver taksi online bernama Muhamad Rahul alias Raul, warga jalan Maju Bersama II Maskarebet Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang hanya bisa menyesali perbuatannya.

Raul ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukaremi, jumat (21/2/2025), saat berada di rumahnya tak lama setelah aksinya.

Saat gelar perkara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena ia menggunakan uang belanja istrinya.

"Jadi pelaku ini nekat melakukan aksinya lantaran memakai uang belanja mingguan istrinya untuk memperbaiki motornya. Oleh itulah pelaku Cek-cok dengan sang istri," ungkap Harryo.

Lanjut Harryo, karena tidak mau berlarut larut ribut dengan sang istri, oleh itu pelaku nekat melakukan aksi begal tersebut.

"Pelaku ini nekat melakukan aksi begal ini karena ribut dengan istri, oleh itulah ia nekat membegal korban yakni Rudi Susanto (36), " katanya.

Sambung Harryo, Raul juga mengaku mobil yang dirampasnya dari korban belum terjual.

"Mobil hasil begal belum dijual pelaku. Jika terjual rencananya, uang tersebut untuk buka usaha di kota Pagar Alam," bebernya sambil mengatakan pelaku hendak kabur ke kota Pagar Alam.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penumpang yang Begal Driver Taksi Online di Palembang Ditangkap Bersama Mobilnya

Baca juga: Viral Driver Taksi Online di Palembang Dibegal Penumpang, Mobil Diambil, Korban Ditusuk di Leher

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol BG 1911 LA milik korban, 1 lembar STNK, jaket Hody hitam dipakai pelaku saat beraksi dan pakaian hitam. 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP ayat 4, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun, " tutupnya. 

Sedangkan, Raul mengaku menyesal melakukan aksi begal ini.

"Jujur pak karena kepepet saya melakukan aksi begal ini. Ini saya lakukan karena uang belanja mingguan istri terpakai untuk memperbaikinya motor," ungkap bapak anak satu ini. 

Sambung Raul, rencana ia hendak kabur ke kota Pagar Alam untuk membuka usaha di sana.

"Jika mobil terjual saya hendak kabur ke Pagar Alam, hendak buka usaha, saya keburu tertangkap," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved