Berita OKI

Baru Sadar Bantuan PKH Diduga Dipotong Penyalur, 5 Warga di Ogan Komering Ilir Lapor Polisi

Terdapat beberapa warga menjadi korban pemotongan yang diduga dilakukan oleh pemilik agen penyalur PKH. Tempat warga mengambil uang bantuan pemerintah

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
PKH DIPOTONG -- Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta didampingi oleh Kanit Reskrim, Aipda Wiwin Wahyudi saat ditemui, Selasa (25/2/2025). Polsek Tanjung Lubuk saat ini menindaklanjuti laporan warga terkait bantuan dana PKH yang diduga dipotong agen penyalur. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Kejadian tidak mengenakan menimpa keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Di mana terdapat beberapa warga menjadi korban pemotongan yang diduga dilakukan oleh pemilik agen penyalur PKH. Tempat warga mengambil uang bantuan pemerintah tersebut.

"Total di sini (Desa Jambu Ilir) ada sekitar 144 warga terdaftar sebagai penerima bantuan PKH yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir," kata seorang sumber yang enggan menyebut nama pada Selasa (25/2/2025) pagi.

Menurutnya, sejak tahun 2019 seluruh penerima bantuan sudah melakukan pengambilan bantuan berupa uang tunai melalui ATM yang diambil melalui agen tersebut.

"Warga di sini sejak sekitar tahun 2019 lalu mengambil bantuan di agen penyalur di tempat yang sama. Uang biasa diambil setiap 3 bulan sekali," ungkapnya.

Sembari berjalannya waktu, warga tidak menaruh curiga dan tidak pernah ada kesalahan yang terlihat dari transaksi pengambilan uang tunai melalui agen penyalur tersebut.

Namun, tepat di awal tahun 2025 ini ada salah seorang penerima yang sengaja mengambil uang bantuan dari tempat berbeda (agen berbeda).

"Nah, begitu yang bersangkutan mengambil uang tempat yang lain. Ternyata jumlah nominal didapat sangat berbeda atau jauh lebih banyak dari yang biasanya diambil di oknum agen penyalur yang ada di  Desa Jambu Ilir," ungkapnya.

Merasa dirugikan dari kejadian ini, akhirnya beberapa penerima PKH mendatangi Polsek Tanjung Lubuk untuk melaporkan kejadian tersebut 

"Kabarnya sudah ada warga yang melapor dugaan pemotongan dana bantuan tersebut," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta membenarkan kejadian tersebut. 

Dia menjelaskan, dari 144 keluarga penerima manfaat (KPM), pihaknya baru menerima laporan resmi pada Selasa (18/2/2025) dari 5 korban.

"Iya yang melapor MY bersama dengan empat orang temannya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujarnya dihadapan media.

Mengenai nominal kerugian, besarannya bervariatif mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu tergantung dengan banyaknya bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM.

"Saat ini terlapor dan istrinya sudah diperiksa, dimintai keterangan," tegasnya.

Diungkapkan, modus sebagai penyedia agen penyalur terlapor menawarkan jasa penarikan bantuan tunai kepada masyarakat penerima bansos yang disalurkan pemerintah pusat melalui rekening mandiri dengan tarif sebesar Rp 20 ribu untuk sekali transaksi. 

"Di saat waktu penarikan bantuan, di situlah terlapor memotong uang milik masyarakat. Modusnya dengan 2 kali penarikan, awalnya terlapor melakukan transaksi untuk dipotong setelah itu sisanya baru diserahkan ke penerima KPM," bebernya. 

Hal itu terungkap, saat masyarakat melakukan transaksi penarikan bantuan tersebut di agen penyalur lain, terbukti uang didapat tidak sesuai dengan uang yang biasa mereka terima dari brilink terlapor. 

"Masyarakat yang merasa dirugikan mendatangi Bank Mandiri meminta print out penyaluran bantuan. Saat itu warga  hanya diberikan bukti penyaluran 2 tahap terakhir, lantaran pihak bank memerlukan waktu untuk mencari data penyaluran tahun sebelumnya," paparnya didampingi oleh Kanit Reskrim, Aipda Wiwin Wahyudi.

Dikatakan kembali, atas dasar itulah membuat masyarakat melaporkan ke pihak Polsek Tanjung Lubuk.

"Dari laporan tersebut kami akan terus melakukan penyelidikan dan terus mencari bukti-bukti hingga mencari warga yang jadi korban termasuk bukti print out dari Bank sehingga dapat dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved