Berita Pagar Alam

Akui Beli Sabu Rp 5 Juta untuk Dijual Lagi, Pria di Pagar Alam Berusaha Kabur Saat Ditangkap Polisi

Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Sumsel menangkap pria berinisial AP yang menjadi pengedar narkoba, Kamis (20/2/2025). 

Dokumentasi Satnarkoba Pagar Alam
TERSANGKA - Tersangka AP (32) Warga Desa Suka Jadi Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam saat berhasil diamankan Polres Pagar Alam karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis Shabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PAGAR ALAM - Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Sumsel menangkap pria berinisial AP yang menjadi pengedar narkoba, Kamis (20/2/2025). 

AP ditangkap di rumahnya yang beralamat di Suka Jadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tersangka juga diduga positif mengonsumsi narkotika jenis shabu.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIk mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat bruto 4,64 gram dan sebuah handphone yang digunakan oleh tersangka. 

"Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dengan membeli seharga Rp5 juta untuk dijual kembali. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka berusaha melarikan diri saat hendak dihampiri oleh petugas, namun berhasil diamankan," ujarnya, Senin (24/2/2025).

Tindakan yang telah dilakukan oleh Sat Resnarkoba antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan tes urine, serta mengirimkan barang bukti ke BidLabfor Polda Sumsel untuk uji laboratorium. 

"Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta menyusun laporan hasil gelar perkara dan administrasi penyidikan," katanya.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini meliputi pelengkapan berkas perkara, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengiriman berkas perkara tahap I.

"Pengembangan kasus juga akan dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," tegasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved