Berita Prabumulih
Meresahkan Warga, Pencuri Sapi di Prabumulih Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi di 5 TKP
Polres Prabumulih berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak jenis sapi yang terjadi beberapa kali di sejumlah tempat
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison BastariĀ
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak jenis sapi yang terjadi beberapa kali di sejumlah tempat dan telah meresahkan warga Kota Prabumulih, Sumsel.
Tidak hanya mengungkap sindikat pencurian hewan Sapi, petugas juga berhasil meringkus seorang pelaku bernama Bobi (45) yang merupakan warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.
Pelaku Bobi berhasil diringkus petugas ketika berada di Jalan PLTU Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (20/2/2025) malam. Sementara diduga pelaku lain masih didalami dan dikembangkan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
Bobi setidaknya telah melakukan pencurian sapi di sejulah wilayah berbeda di kota Prabumulih dengan modus serta pola yang sama.
Kasus pertama terjadi pada 18 November 2024 di Kelurahan Cambai, dimana dua ekor sapi milik korban inisial S (33) hilang dicuri.
Akibat kejadian itu korban inisial S mengalami kerugian Rp 15 juta dan kasus telah dilaporkan ke Polsek Cambai.
Kejadian kedua yakni pada 5 Desember 2024 menimpa warga berinisial R (52) di Kecamatan Cambai kota Prabumulih yang juga kehilangan dua ekor sapi senilai Rp 25 juta.
Lalu kasus ketiga terjadi pada 1 Januari 2025 menimpa korban inisial B (47) di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Akibat kejadian kehilangan tiga ekor sapi itu, korban mengalami kerugian Rp 30 juta dan kasus telah dilaporkan ke Polsek Prabumulih Timur.
Lalu kasus keempat terjadi pada 10 Januari 2025 di Jalan Pelangi Kecamatan Prabumulih Utara, dengan korban inisial A (46). Dalam pencurian tersebut, korban inisial A mengalami kehilangan empat ekor sapi senilai Rp 40 juta.
Kemudian kasus terakhir terjadi pada tanggal 15 Februari 2025 di jalan Pandawa V RT 03 RW 02 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai dengan korban inisial S (33). Dalam peristiwa itu korban inisial S kehilangan 3 ekor sapi senilai Rp 35 juta.
Dalam menjalankan aksinya di lima tempat tersebut, Bobi beraksi dengan pola yang sama yakni merusak gembok kandang pada malam hari, membawa sapi menggunakan mobil pick-up Carry warna hitam yang ditutupi terpal pelangi, lalu menjual hewan curian ke luar daerah.
"Laporan-laporan tersebut terus dilakukan penyelidikan panjang, hingga akhirnya diketahui identitas tersangka," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST MT didampingi Ipda Sucipto SH kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Kasat Reskrim mengatakan, setelah penyelidikan panjang, tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih akhirnya mendapatkan informasi tersangka sedang berada di Cafe Sumsel 1 PLTU Kecamata Gunung Megang.
Di Tahun 2025, ada 41 Anak Stunting di Prabumulih, Pemkot Targetkan 2027 Zero Stunting |
![]() |
---|
Turun ke Kolam Saat Mancing Bersama Teman, Pelajar di Prabumulih Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Suami-Istri Jadi Pengedar Sabu di Prabumulih Ditangkap Polisi, Berawal Dari Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
SD dan SMP Swasta di Bawah Naungan Pemkot Prabumulih Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Polres Prabumulih Raih Dua Penghargaan Pada Rekernis SDM Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.