Berita Prabumulih

Meresahkan Warga, Pencuri Sapi di Prabumulih Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi di 5 TKP

Polres Prabumulih berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak jenis sapi yang terjadi beberapa kali di sejumlah tempat

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Foto Satreskrim Polres Prabumulih
PENCURI SAPI - Pelaku pencurian hewan ternak bernama Bobi (45) berikut hewan sapi ketika diamankan petugas di halaman Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (21/2/2025) malam. Bobi merupakan satu diantara komplotan sindikat pencurian sapi yang paling meresahkan di kota Prabumulih. 

"Menindaklanjuti informasi ini, kita dibantu oleh tim Opsnal Polsek Gunung Megang yang dipimpin Ipda Roberten Nurasidi SE bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan," katanya.

Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick-up Carry warna hitam dan 1 terpal penutup bak mobil warna pelangi

"Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada sindikat yang lebih besar di balik pencurian sapi ini," tegas Tiyan Talingga.

Atas perbuatannya tersangka Bobi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved