Berita Ogan Ilir
Hasil Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Masih Banyak Ditemukan Barang Terlarang di Sel
Razia gabungan digelar petugas Polres Ogan Ilir dan Lapas Kelas IIA Tanjung di ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Razia gabungan digelar petugas Polres Ogan Ilir dan Lapas Kelas IIA Tanjung di ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia tersebut dilakukan pada Rabu (19/2/2025) malam dengan melibatkan ratusan personel.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, razia bertujuan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
"Serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penghuni Lapas," kata Helmi di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (20/2/2025).
Helmi menerangkan, razia ini merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.
Target operasi mencakup peredaran narkotika, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam maupun senjata api rakitan, premanisme dan kejahatan jalanan.
Razia menyasar seluruh blok tahanan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
"Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang diantaranya dua unit handphone, charger, senter rusak, headset, baterai handphone, gunting, speaker, jarum jahit, botol kaca, paku," beber Helmi.
Dalam razia ini petugas tak menemukan barang terlarang yang memenuhi unsur pidana seperti narkoba.
"Untuk barang terlarang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk pendataan lebih lanjut," terang Helmi.
Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Hukum dan HAM RI
"Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang," terang Abdul Waris.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.