Viral Ribut di Perumahan
Viral Anggota DPRD Sumsel Tak Boleh Masuk Perumahan Gegara Belum Bayar Iuran Pengelolaan Lingkungan
Viral di sosial media seorang anggota DPRD Sumsel H Toyeb Rakembang naik pitam setelah kendaraannya tidak boleh masuk ke komplek tempat tinggalnya.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Viral di sosial media seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bersitegang dengan pengelola perumahan tempat tinggalnya karena tak diperbolehkan masuk ke perumahan.
Anggota DPRD Sumsel tersebut adalah H Toyeb Rakembang yang naik pitam setelah kendaraannya tidak diperbolehkan masuk ke komplek kawasan elit tempat tinggalnya di Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Kejadian sendiri berlangsung pada, Minggu (16/2/2025) petang, saat Toyib Rakembang yang baru pulang untuk ke kediamannya.
Pengehentian kendaraan Toyib oleh pihak security, dikarenakan belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), akibatnya terjadi ketegangan antara Toyeb yang didampingi warga setempat, dengan pihak keamanan.
Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dengan kesal menarik tali portal agar roboh untuk memaksa mobilnya bisa masuk.
“Saya dihadang Satpam , karena tidak bayar IPL, kami tidak bayar ini karena itu bentuk protes kami, karena IPL itu melebihi sementara pelayanan segala macam tidak jalan,” katanya didampingi sejumlah warga lainnya.
Ia pun mengingatkan kepada pihak pihak perumahan untuk berhenti mengintimidasi warga, dengan modus IPL yang cenderung dipaksakan.
“Karena buat kami membayar IPL itu kecil, cuma persoalannya IPL harus diimbangi pelayanan yang baik,” paparnya.
Intimidasi tersebut menurutnya menyuruh warga pindah jika tidak membayar IPL, di mana IPL mereka di ikat dengan air, jika IPL tidak dibayar maka distribusi air dihentikan ke rumah warga dihentikan.
“Ini hak kami, rumah kami sudah lunas, cash bayar ini sertifikat semua ini dan kami bayar pajak ke Pemkot, kepada negara, kok dia semena-mena ngatur kami disini, kami ingin mengatur diri sendiri, hak kami itu,” kesalnya.
Untuk itu menurut Toyeb dia bersama warga akan terus memperjuangkan hak- hak mereka, sehingga dipenuhi pihak perumahan jika tidak maka pihaknya akan lapor ke pihak berwajib.
"Pihak pengembang ini akan kami panggil ke DPRD Sumsel sesuai dengan hak dan kewajiban kita, tadinya saya tidak mau melibatkan DPRD Sumsel tapi mereka sudah kelewatan , zolim mereka,” tegasnya.
Apalagi dia melihat sudah ada indikasi pungutan liar (pungli), di mana pihak perumahan dianggap sudah memungut dana ke warga diluar aturan yang ada.
“Pelayannya tidak beres , dan kami menuntut hak kami disini, hak kami untuk di serahkan segera ke Pemkot seluruh Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial) hak kami sesuai aturan, sesuai Perda dan Permen No 9 tahun 2009 itu , bahwa pengembang harus segera menyerahkan ke Pemkot biar Pemkot mengolahnya dengan begtu tidak membebani warga seperti kebersihan , keamanan dan lain-lain, “ tandasnya.
Toyeb sempat mencontohkan ruang terbuka hijau yang ada di Komplek perumahan, sekarang sudah di bangun McD dan tidak menutup kemungkinan ruang terbuka hijau lainnya akan dibangun tidak sesuai peruntukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.