Viral Ribut di Perumahan
Pengelola CGC: Warga Tak Bayar IPL Tak Dapat Pelayanan Buka Portal
Pengelola perumahan Citra Grand City (CGC) mengklarifikasi kabar viral di media sosial terkait ketegangan antara beberapa penghuni perumahan dan piha
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Pengelola perumahan Citra Grand City (CGC) mengklarifikasi kabar viral di media sosial terkait ketegangan antara beberapa penghuni perumahan dan pihak security kompleks, Jumat (14/2/2025).
Ketegangan ini juga melibatkan anggota DPRD Sumsel, H Toyeb Rakembang yang naik pitam setelah kendaraannya tidak bisa masuk ke komplek kawasan elit tempat tinggalnya itu karena pihak security tidak membuka portal masuk.
Sebelumnya, beredar narasi Toyeb Rakembang disebut dilarang masuk oleh security dikarenakan belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Belakangan terungkap, bukan hanya Toyeb Rakembang yang melayangkan protes, security juga tidak membuka portal pada beberapa warga perumahan yang menolak membayar IPL.
Warga yang tidak bisa masuk lantas membiarkan kendaraannya menghalangi jalur pintu masuk dan keluar salah satu cluster di kompleks CGC.
Terkait kabar yang kini beredar, pihak perumahan angkat bicara.
Nanang Supriatna Direktur PT Arak Griya Intiguard manajemen yang menaungi petugas security perumahan, mengatakan, aksi menutup jalan itu dilakukan warga di kawasan itu berlangsung sejak siang menjelang saat Jumat hingga pukul 18.00 WIB sehingga menutupi kendaraan lain yang akan keluar.
Menurut Nanang, pihak security tidak melarang warga tersebut masuk ke dalam cluster, tetapi pihaknya tidak memberi pelayanan buka portal oleh petugas karena warga tersebut yang menolak membayar iuran IPL.
"Untung kita punya pintu darurat di belakang cluster sehingga kita buka pintu itu agar penghuni lainnya bisa melintas," kata Nanang Supriatna, Senin (17/2/2025).
Nanang mengatakan perumahan itu konsepnya terkelola di bidang keamanan dan kebersihan lingkungan atau kawasan sehingga diadakan uang IPL yang disepakati oleh warga itu sendiri dan tertuang dalam surat perjanjian pengikatan jual beli (SPPJB) dan berlaku selamanya.
Besaran nominal uang IPL itu variatif mulai dari yang terendah sebesar Rp 40.000 - Rp 900.000 tergantung tipe unit rumah dan luas tanahnya.
Nanang menjelaskan uang IPL itu untuk digunakan untuk keamanan, kebersihan lingkungan, perawatan taman mulai dari pintu gerbang masuk sampai ujung jalan perumahan sepanjang lebih kurang 7 KM.
Selain itu uang IPL juga digunakan untuk biaya perawatan taman dalam cluster, perawatan jalan, angkut sampah setiap hari, bayar BPJS karyawan dan lain sebagainnya.
"Warga yang protes ini juga sudah berbulan-bulan menunggak tidak bayar IPL," tambah Nanang.
Atas aksi menutup pintu masuk cluster dan memutus tapi portal masuk, manajemen akan membawanya ke ranah hukum dan dituntut secara pidana dan perdata karena menyebabkan kerugian imaterial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.