Berita Viral

Kondisi Bocah di Sidoarjo usai Disiram Air Panas oleh Ibu Kandung Gegara Ngompol, Alami Luka Melepuh

Polisi telah menangkap RA (34), seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya dan disiram air panas, di Kecamatan Candi, Kabupaten Sido, Sidoarjo

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
VIDIO Liputan 6
IBU ANIAYA ANAK DI SIDOARJO - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat dihadirkan di pers rilis di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). kondisi sang balita mengalami luka melepuh dan harus mendapat perawatan serius di rumah sakit.  

TRIBUNSUMSEL.COM -  Polisi telah menangkap RA (34), seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (31/1/2025).

Korban yang merupakan balita berusia 3 tahun dipukuli hingga disiram menggunakan air panas.

 Akibatnya, kondisi sang balita mengalami luka melepuh dan harus mendapat perawatan serius di rumah sakit. 

Baca juga: VIDEO Tampang Mama Muda di Sidoarjo Aniaya dan Siram Air Panas ke Balitanya Gegara Ngompol di Kasur

Pasalnya, korban disiram air panas sebanyak dua kali, mengenai kepala, wajah, dan punggungnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, membeberkan kronologi kejadian tersebut.

"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," kata Kombes Pol Christian Tobing, Sabtu (15/2/2025), dikutip dari Tribunjatim.com.

Korban kemudian menangis saat pelaku merendam sprei yang kena ompol itu di tempat cucian.

Emosi pelaku memuncak hingga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya. 

Pada awalnya, pelaku menuangkan air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban.

Tangisan korban semakin kencang akibat rasa panas yang menyengat.

Namun, alih-alih menghentikan tindakannya, pelaku justru merebus air hingga mendidih dan kembali menyiramkan air tersebut kepada anak perempuannya.

Baca juga: Sosok RA, Ibu Muda di Sidoarjo Tega Siram Air Panas ke Anak Gegara Ngompol, Terancam Penjara 5 Tahun

Tak sampai di situ, pelaku juga melakukan kekerasan fisik kepada korban.

"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengam memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing. 

Tak lama setelah itu, tersangka memerintahkan pembantunya untuk melanjutkan mencuci sprei. Setelahnya, ia juga meminta pembantunya untuk memandikan korban.

Kemudian, tersangka pergi ke apotek untuk membeli salep untuk anaknya yang telah ia aniaya sendiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved