Polisi Dilaporkan KDRT Istri

Pengakuan Brigadir Arief, Polisi di Palembang Bantah KDRT, Sebut Dipaksa Bayar Utang Istri Rp45 Juta

Brigadir Arief Widianto anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang dilaporkan atas kasus KDRT mengaku dipaksa membayar utang istrinya Rp 45 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BANTAH KDRT -- Brigadir Arief Widianto anggota Satlantas Polrestabes Palembang muncul memberikan klarifikasi, Sabtu (15/2/2025). Brigadir Arief membantah telah melakukan KDRT dan menyebut telah dipaksa membayar utang istrinya sebesar Rp 45 juta. 

"Saya ditelpon orang katanya saya mau bayar utang arisan istri karena mau rujuk, padahal saya tidak tahu apa-apa. Dia berutang tanpa sepengetahuan saya. Melysa ini juga memalsukan tandatangan saya untuk berutang di bank, lalu buku nikah saya juga digadaikan ke rentenir, dan masih banyak lagi, " katanya.

Karena itulah Arief menduga istrinya berniat mengajak rujuk supaya ia mau membayarkan semua utang-utang tersebut. 

"Saya jelas tidak mau lah, karena (utang) itu tanpa sepengetahuan saya. Dari situ dia tidak senang dan melaporkan saya di bulan April tahun lalu," katanya.

Arief juga mengungkap adanya perselingkuhan istrinya dengan seorang oknum anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang saat ini Bripka W sudah ditahan di Propam Polda Sumsel.

Dugaan perselingkuhan itu ia ketahui di bulan Januari tahun 2025 ini.

"Awal perselingkuhan dia saya pertama kali lihat di siaran langsung TikTok, ada istri saya bersama teman-temannya sekitar 9 orang. Dua diantaranya menunjukkan foto mesra istri saya bersama anggota Ditpolairud Polda Bripka W," jelasnya.

Siaran langsung tersebut ia foto dan rekam untuk sebagai bukti membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, istrinya dan Bripka W menjalin hubungan selama kurang lebih 1 tahun.

"Saat ini oknum polisi Bripka W itu sudah ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya juga sudah laporkan istri ke Pidsus Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel atas pemalsuan tandatangan dan perzinahan," tandasnya.
 

Dilaporkan KDRT 

Diberitakan sebelumnya, Ibu Bhayangkari berinisial M melaporkan suaminya yang seorang anggota polisi di Polrestabes Palembang atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Namun sudah 11 bulan berjalan, M merasa kecewa lantaran laporan itu dinilainya jalan di tempat. 

Curhat M kini viral di sosial media dan menarik perhatian netizen. 

Laporan tersebut diketahui sedang diproses di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

M mengaku dianiaya oleh suaminya berinisial Brigadir Arief Widianto (Brigadir AW) oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved