Berita Empat Lawang

Buat SIM Online Lewat Aplikasi SINAR Belum Tersedia di Kabupaten Empat Lawang, Baru Untuk Perpanjang

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi SINAR saat ini belum tersedia di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON
PEMBUATAN SIM -- Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani menjelaskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online SINAR belum tersedia di Kabupaten Empat Lawang, akan tetapi untuk perpanjangan sudah bisa baik itu SIM A ataupun SIM C. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi SINAR saat ini belum tersedia di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Saat ini aplikasi SINAR di Kabupaten Empat Lawang hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. 

Seperti diketahui pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang disediakan oleh Korlantas Polri.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani mengatakan untuk di Kabupaten Empat Lawang layanan tersebut hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dengan syarat masa berlakunya belum habis.

"Layanan ini menggunakan Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi tetapi sekarang hanya bisa untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif," ujarnya, Sabtu (15/2/2025). 

Baca juga: Pembuatan dan Perpanjangan SIM Wajib Ikut Tes Psikologi, Polres Empat Lawang Lakukan Sosialisasi

Selain itu di wilayah Sumatera Selatan sekarang ini layanan SIM online untuk pembuatan baru tersedia di Satpas Polrestabes Palembang.

"Sekarang layanan SIM online menggunakan aplikasi SINAR baru tersedia di Satpas Polrestabes Palembang akan tetapi ke depan layanan ini akan diterapkan di seluruh Satpas jajaran," jelasnya.

Adapun bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM secara online tentu harus membayar sejumlah biaya yakni biaya PNBP yang sesuai pada ketentuan.

“Mungkin ada sebagian warga yang memiliki pertanyaan terkait layanan SIM di Empat Lawang, kita menyarankan untuk langsung bertanya ke Satpas Polres Empat Lawang di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Tebing Tinggi atau di samping Polsek Tebing Tinggi,” imbuhnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved